Musa Rajekshah Minta Kemendes Hentikan Tumpang Tindih Program, Fokus Wujudkan Desa Mandiri

ANGGOTA Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mempererat koordinasi lintas kementerian guna menghindari tumpang tindih program kerja.

Ia menilai langkah sinergis ini krusial demi mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara yang terbatas agar lebih tepat sasaran pada peningkatan ekonomi dan kemandirian desa.

“Kita tahu keterbatasan anggaran. Ada anggaran-anggaran yang bersinggungan dengan juga program di kementerian lain, kalau bisa dikoordinasi dan dikomunikasikan, Pak. Supaya anggaran ini juga bisa difokuskan ke program lain yang gunanya adalah kita mau kan peningkatan pendapatan desa, dan juga desa mandiri,” tegas Musa Rajekshah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Eselon I Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Musa mencontohkan beberapa sektor program seperti ketahanan pangan, energi, air, pendidikan, hingga kesehatan yang sejatinya juga sudah digarap oleh kementerian teknis lainnya. Menurutnya, dengan anggaran yang ada saat ini, Kemendes PDT seharusnya dapat lebih mengerucutkan fokus pada pengentasan wilayah yang masih berstatus desa tertinggal.

Selain persoalan efisiensi program, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menyoroti pos anggaran terbesar di kementerian tersebut yang dialokasikan untuk honorarium pendamping desa. Pihaknya mendesak adanya ketegasan dan kejelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para pendamping desa di lapangan agar kerja mereka tidak berbenturan dengan instansi lain.

“Pendamping desa ini juga kita harus lebih fokus juga lagi apa sih tugas, tupoksinya. Supaya juga tidak tumpang tindih. Dan juga dalam perekrutan pendamping desa, seperti apa nanti perekrutan ini?” ujarnya sembari mengingatkan agar evaluasi menyeluruh juga dilakukan pasca-adanya kebijakan pengurangan pendamping desa di beberapa wilayah, seperti di Sumatra Utara, dikutip dari laman DPR RI.

Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Sumatra Utara ini juga meminta Kemendes PDT menjaga transparansi terkait sistem penilaian kinerja yang berdampak langsung pada pemotongan honor para pendamping desa. Langkah ini dinilai penting demi mencegah adanya keputusan sepihak yang merugikan hak-hak pekerja di tingkat bawah.

“Kami mendengar laporan, Pak, ada pemotongan pendamping desa ini tidak tahu yang bersangkutan apa dasar pemotongannya, dan nilainya berbeda-beda. Kita enggak mau, Pak, ada sesuatu hal ketidaksukaan atau ketersinggungan menyebabkan mengorbankan orang-orang di bawah,” pungkasnya. []

Leave a Reply