BESARNYA jumlah mahasiswa yang dimiliki sejumlah perguruan tinggi tidak boleh menghilangkan hubungan humanis antara sivitas akademika dengan para mahasiswa. Perguruan tinggi diingatkan agar tidak terjebak menjadi “menara gading” yang jauh dari kebutuhan dan aspirasi mahasiswa sebagai bagian utama dari komunitas kampus.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Ferdiansyah menyoroti fenomena perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa sangat besar hingga mencapai puluhan ribu orang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan kampus dan hubungan antara pimpinan perguruan tinggi dengan mahasiswa.
Ia mempertanyakan sejauh mana pimpinan perguruan tinggi masih mampu menjangkau, mengenal, dan memahami kebutuhan mahasiswanya ketika jumlah mahasiswa terus bertambah setiap tahun. Menurutnya, persoalan kapasitas tampung perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan kuantitas penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga kualitas tata kelola pendidikan yang diberikan.
“Kalau jumlah mahasiswa terlalu besar, bagaimana span of control-nya? Kapan rektor bisa bertemu mahasiswa? Bahkan ada kondisi di mana mahasiswa tidak mengenal pimpinan kampusnya,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu, dikutip dari laman DPR RI.
Ferdiansyah menilai hubungan yang terlalu jauh antara pengelola kampus dan mahasiswa berpotensi menimbulkan kesan bahwa perguruan tinggi hanya menjadi institusi administratif yang kehilangan sentuhan kemanusiaan. Padahal, pendidikan tinggi tidak semata-mata berorientasi pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan interaksi sosial.
Menurutnya, proses pendidikan yang berkualitas membutuhkan komunikasi yang baik antara mahasiswa, dosen, pimpinan program studi, fakultas, hingga pimpinan perguruan tinggi. Karena itu, aspek humanis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi harus tetap menjadi perhatian, meskipun teknologi digital semakin berkembang.
Ferdiansyah juga mengingatkan bahwa transformasi digital dalam pendidikan tidak boleh menghilangkan interaksi langsung yang menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Ia menilai kombinasi antara sistem daring dan luring harus tetap memberikan ruang bagi komunikasi yang lebih dekat antara mahasiswa dan kampus.
Lebih lanjut, Ferdiansyah mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, peningkatan kapasitas tampung perguruan tinggi harus dibarengi dengan perhitungan yang matang mengenai kemampuan institusi dalam mengelola mahasiswa secara efektif.
“Jangan hanya berbicara soal menambah kapasitas tampung, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa,” kata Politisi asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Ia berharap evaluasi SPMB yang tengah dilakukan Komisi X DPR RI tidak hanya fokus pada aspek seleksi, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara keseluruhan. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat terus berkembang tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembelajaran yang inklusif, humanis, dan dekat dengan mahasiswa.
“Perguruan tinggi jangan sampai menjadi menara gading. Kampus harus tetap hadir dan dekat dengan mahasiswanya sebagai bagian dari proses pendidikan yang utuh,” tutupnya. []











