ANGGOTA Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah menerapkan kebijakan harga batas atas dan harga batas bawah pada sejumlah komoditas pangan strategis. Menurutnya, skema tersebut diperlukan agar produsen memperoleh keuntungan yang layak, sementara konsumen tetap mendapatkan harga yang terjangkau.
Firman menilai keberhasilan pemerintah menjaga stabilitas harga beras dapat menjadi contoh untuk diterapkan pada komoditas lain, termasuk minyak goreng dan telur.
“Petani jangan dirugikan, pelaku usaha juga tetap mendapatkan keuntungan yang wajar, tetapi konsumen harus dilindungi dengan harga yang dipatok pemerintah,” ujar Firman kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026), dikutip dari laman DPR RI.
Ia menjelaskan, pemerintah perlu memberikan kepastian harga agar tidak terjadi gejolak pasar yang merugikan salah satu pihak. Selain itu, pengawasan distribusi juga harus diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan ketika harga minyak goreng di dalam negeri lebih rendah dibandingkan harga global.
Firman juga menyoroti anjloknya harga telur setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk evaluasi. Menurutnya, selama program berjalan, permintaan telur meningkat sehingga mampu menopang pendapatan peternak rakyat.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi IV sebelumnya juga mendorong pemberdayaan peternak melalui bantuan ayam petelur kepada kelompok masyarakat. Program tersebut dinilai mampu meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat secara langsung.
“Negara harus hadir menjaga keseimbangan pasar. Jangan sampai produsen merugi ketika permintaan turun, tetapi di sisi lain masyarakat juga harus tetap memperoleh pangan dengan harga yang terjangkau,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Firman berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan harga yang memberikan kepastian bagi seluruh rantai usaha pangan. Dengan demikian, stabilitas harga dapat terjaga sekaligus melindungi kepentingan petani, peternak, pelaku usaha, dan konsumen secara berimbang. []











