WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) dan sarana pendukung bagi perancang peraturan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Tengah. Baginya, penguatan kapasitas perancang harus berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas yang memadai agar kualitas harmonisasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan semakin optimal.
Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti tingginya beban kerja para perancang peraturan yang harus menangani banyak rancangan peraturan dalam waktu yang terbatas. Ia mempertanyakan apakah rencana penambahan jumlah perancang mampu mengurangi beban kerja sekaligus meningkatkan kualitas hasil harmonisasi.
“Kalau beban setiap perancang masih sangat tinggi, tentu perlu dipastikan bagaimana kualitas dan pertanggungjawaban hasil harmonisasi yang dihasilkan. Penambahan SDM diharapkan benar-benar dapat menjawab persoalan tersebut,” ujar Dewi, dikutip dari laman DPR RI.
Selain penguatan SDM, ia menilai perlu adanya langkah pencegahan agar persoalan dalam penyusunan rancangan peraturan dapat diidentifikasi sejak tahap awal. Menurutnya, proses harmonisasi seharusnya mampu mendeteksi lebih dini berbagai kendala, termasuk ketidaksesuaian jenis, hierarki, maupun materi muatan suatu rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga menyoroti pentingnya pendampingan harmonisasi hingga ke tingkat pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, pendampingan yang lebih intensif akan membantu pemerintah daerah menyusun rancangan peraturan yang lebih berkualitas sebelum memasuki tahapan pembahasan.
Tak hanya itu, Dewi turut menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki para perancang peraturan. Ia menilai ketersediaan fasilitas kerja yang memadai merupakan salah satu faktor penting untuk menunjang produktivitas dan kualitas kerja para perancang.
“Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah disiapkan untuk memperkuat sarana pendukung bagi para perancang. Penguatan SDM harus berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas yang memadai agar kinerja dan kualitas regulasi semakin baik,” katanya.
Menutup pernyataan, Dewi berharap penguatan kapasitas SDM, dukungan sarana dan prasarana, serta pendampingan harmonisasi yang lebih optimal dapat menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. []











