ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong pemerintah menguatkan literasi digital nasional setelah penerapan kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Paparan digital yang terlalu dini dapat berdampak pada kesehatan mental, pola tidur, kemampuan konsentrasi, bahkan relasi sosial anak. Karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka,” kata Atalia dikutip di Jakarta, Senin (16/3/2026), dikutip dari Antaranews.
Diketahui, pemerintah berencana melakukan penertiban akun anak-anak pada berbagai platform media sosial, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live hingga Roblox secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menurut Atalia, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Ia menilai kebijakan pembatasan tersebut juga sejalan dengan tren global, yakni beberapa negara, seperti Prancis, Australia, dan Amerika Serikat yang mulai memperketat akses media sosial bagi anak-anak guna melindungi kesehatan mental dan keamanan digital mereka.
Ia menyampaikan data UNICEF menunjukkan lebih dari 70 persen anak usia sekolah saat ini telah terpapar internet sejak usia dini. Sementara itu, riset Common Sense Media mencatat anak usia 8–12 tahun rata-rata menghabiskan waktu sekitar lima jam per hari di depan layar digital.
Namun, Atalia menegaskan regulasi saja tidak cukup tanpa dukungan dari keluarga dan lembaga pendidikan. Menurut dia, orang tua dan guru tetap memegang peran utama dalam mendampingi anak-anak menghadapi dunia digital.
Oleh karena itu, pendidikan literasi digital perlu diperkuat sejak dini agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak ketika mereka sudah cukup umur.
“Tujuan dari kebijakan ini bukan melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak kita siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang kompleks,” ujarnya.
Ia mendorong sejumlah strategi agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Di antaranya melalui penguatan literasi digital bagi orang tua, guru dan siswa agar mampu memahami risiko serta manfaat teknologi.
Atalia mengusulkan pengembangan kurikulum kecerdasan buatan (AI) secara bertahap, sehingga pelajar dapat mengenal teknologi tersebut secara edukatif dan bertanggung jawab pada usia yang tepat. []











