MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan dalam sebuah acara di Jakarta pada 13 Maret 2026, agar seluruh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk tetap menjaga kinerja serta pelayanan publik saat pelaksanaan Work from Anywhere (WFA).
Menurutnya fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,” ujarnya, dikutip dari RadarDepok.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang sebentar lagi akan diterapkan.
Meutya menyampaikan, implementasi PP TUNAS akan dilaksanakan pada 28 Maret 2026 yang berisi penundaan anak dibawah 16 tahun masuk ke sejumlah platform digital hingga cukup usia. Perlindungan anak di ruang digital menurut Meutya, membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.
Di akhir arahannya, Meutya menitipkan salam kepada keluarga para pegawai di Kementeriannya yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadan kali ini berkah untuk semuanya,” pungkasnya. []











