MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pelindungan perempuan di ruang digital di masa kini menjadi salah satu hal yang perlu diprioritaskan agar perempuan dapat berdaya.
Menurutnya tantangan di era digital saat ini tidak lagi hanya membuka akses terhadap perempuan tetapi harus diiringi pelindungan yang kuat agar perempuan dapat berkarya secara aman dan optimal.
“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini konektivitas digital Indonesia telah menjangkau sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk.
Capaian ini seharusnya telah membuka peluang besar bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi dan kehidupan publik di ranah digital. Namun, pemerintah menyadari bahwa peluang tersebut harus dibarengi dengan perlindungan yang serius.
Meutya menyebut kejahatan digital seperti penipuan keuangan, eksploitasi, dan konten berbahaya menjadi perhatian utama.
Sebagai langkah nyata, salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan pemerintah adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan ini, antara lain, membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi dan terus diperkuat implementasinya sejak 2026.
“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” ujar Meutya, dikutip dari Antaranews.
Membahas pemberdayaan perempuan secara spesifik, Meutya mengungkapkan bahwa perempuan dapat berdaya di segala lapisan termasuk di level pengambilan keputusan strategis seperti di lingkungan eksekutif pemerintahan.
Menurutnya, perspektif perempuan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan peka terhadap berbagai ketimpangan.
Kesetaraan antara peran perempuan dan laki-laki tentunya akan membuat sebuah negara lebih kuat menghadapi berbagai tantangan baik yang sifatnya lokal maupun global.
“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” katanya. []











