ANGGOTA Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan BPJS Ketenagakerjaan harus mempercepat optimalisasi perluasan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial. Sasaran utamanya adalah kelompok pekerja yang selama ini paling rentan dan belum terjangkau, yaitu pekerja non-formal, pekerja di wilayah desa, dan guru ngaji.
Menurut Ranny, putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ketenagakerjaan harus menjadi momentum untuk memastikan tidak ada lagi pekerja di Indonesia yang tidak memiliki jaring pengaman sosial.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan dasar. Apalagi bagi pekerja non-formal seperti pedagang kecil, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Mereka bekerja setiap hari dengan risiko tinggi, tapi belum tentu terlindungi,” ujar Waketum PP KPPG ini.
Ranny menilai pendekatan perluasan tidak bisa lagi dilakukan secara umum. Perlu strategi khusus menyentuh langsung ke akar rumput, terutama di tingkat desa. Ia mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat peran agen-agen di lapangan yang bertugas mengedukasi, mendaftarkan, dan mendampingi pekerja mandiri agar menjadi peserta aktif.
“Sosialisasi harus sampai ke desa-desa. Banyak pekerja mandiri tidak tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan atau menganggap iurannya memberatkan. Di sinilah negara harus hadir dengan skema iuran yang fleksibel dan mudah diakses,” tutur Bendahara Umum DPP Ormas MKGR ini.
Lebih lanjut, Ranny juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi guru ngaji, ustadz, dan ustadzah. Ia menyebut kelompok ini garda terdepan pendidikan agama yang selama ini kontribusinya besar namun kesejahteraannya sering luput dari perhatian.
“Target perlindungan bagi jutaan guru ngaji di seluruh Indonesia adalah langkah yang sangat baik. Negara wajib memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada mereka. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar DPR RI asal dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini.
Ranny berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan terus dikuatkan. Ia juga meminta agar proses pendaftaran dipermudah secara digital agar tidak berbelit.
“Intinya satu. Setiap pekerja, apapun profesinya, harus merasa aman. Karena rasa aman itu akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Itu amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” pungkas Ranny Fahd Arafiq. []











