Kunker Panja Pupuk Bersubsidi, Firman Soebagyo Dorong Reformasi Kebijakan Pupuk Nasional

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah memperkuat kebijakan pupuk organik sebagai bagian dari strategi menjaga kesuburan lahan sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional. Menurutnya, peningkatan penggunaan pupuk organik menjadi kebutuhan mendesak untuk memulihkan kualitas tanah pertanian yang selama bertahun-tahun bergantung pada pupuk anorganik.

Hal tersebut disampaikan Firman saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).

Dalam Forum Group Discussion (FGD), Firman juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran PT Pupuk Indonesia atas capaian kinerja perusahaan sepanjang 2025 yang dinilai menjadi bukti kuat kontribusi BUMN terhadap ketahanan pangan nasional.

“Atas nama Panja, saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Rahmad Pribadi dan seluruh direksi Pupuk Indonesia. Capaian pendapatan Rp62 triliun lebih tahun 2025 adalah rekor tertinggi sepanjang sejarah. Ini bukti BUMN kita sehat dan mampu jadi tulang punggung ketahanan pangan,” ujar Firman.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghargai sejarah pembangunan industri pupuk nasional. Menurut Firman, keberadaan pabrik pupuk merupakan fondasi penting yang membuat Indonesia mampu menjaga kemandirian sektor pertanian.

“Kita harus berterima kasih kepada Bapak Soeharto, Presiden ke-2 RI. Beliaulah yang visioner membangun industri pupuk nasional seperti Pupuk Kujang ini. Kalau tidak ada pabrik pupuk, saya tidak bisa bayangkan Indonesia sebagai negara agraris akan ketergantungan total dengan pupuk impor. Harga pangan bisa tidak terkendali,” kata politisi senior Partai Golkar ini.

Meski mengapresiasi kinerja industri pupuk nasional, Firman menilai kebijakan subsidi pupuk masih perlu disesuaikan dengan perkembangan pertanian global. Ia menyoroti masih kecilnya alokasi subsidi pupuk organik dibandingkan pupuk urea, padahal permintaan terhadap produk pertanian organik terus meningkat di pasar internasional.

“Tren pertanian global sudah bergeser. Pasar dunia sekarang menuntut produk pangan organik. Pertanian tanaman pangan di banyak negara sudah mulai meninggalkan pupuk anorganik. Ini bukan gaya-gayaan, tapi tuntutan pasar ekspor,” tegas Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Firman mempertanyakan besarnya kesenjangan anggaran antara subsidi pupuk urea dan pupuk organik yang dinilai belum mencerminkan arah pembangunan pertanian berkelanjutan.

“Pertanyaan saya ke pemerintah, kenapa alokasi anggaran pupuk urea subsidi bisa tembus Rp47 triliun, tapi alokasi subsidi pupuk organik sangat kecil sekali? Ini tidak sejalan dengan arah pertanian dunia,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia tersebut, penggunaan pupuk organik memiliki manfaat strategis dalam memulihkan kesuburan tanah yang mengalami penurunan akibat penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus.

“Lahan kita sudah jenuh, sudah sakit karena puluhan tahun digelontor pupuk anorganik. Unsur hara rusak, pH tanah drop. Akibatnya produktivitas mentok. Pupuk organik adalah obatnya untuk mengembalikan kesuburan tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan penggunaan pupuk organik juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Jika kebutuhan pupuk urea di dalam negeri menurun, kelebihan produksi dapat diarahkan ke pasar ekspor sehingga berpotensi menambah devisa negara.

“Kalau serapan urea subsidi berkurang karena petani beralih ke organik, maka kelebihan produksi urea kita bisa diekspor. Itu artinya tambah devisa negara. Pupuk Indonesia sudah buktikan ekspornya tembus 1,1 juta ton tahun lalu. Potensinya besar sekali,” ungkap Firman.

Sebagai tindak lanjut, Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI merekomendasikan tiga langkah kepada Kementerian Pertanian. Pertama, merevisi Peraturan Menteri Pertanian mengenai alokasi pupuk bersubsidi tahun 2027 dengan meningkatkan porsi pupuk organik menjadi sedikitnya 30 persen dari total anggaran subsidi.

Kedua, menyusun peta jalan pengurangan penggunaan pupuk urea secara bertahap sebesar lima persen setiap tahun yang diimbangi peningkatan penggunaan pupuk organik. Ketiga, mendorong pemberian insentif bagi pengembangan industri pupuk organik melalui kolaborasi BUMN dan sektor swasta.

“Kami di Panja akan kawal ini. Jangan sampai kita terlambat. Kalau tanah rusak, kedaulatan pangan kita juga rusak. Subsidi harus pro-kesuburan lahan, bukan pro-kerusakan lahan,” tegas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryono, serta jajaran pejabat Eselon I Kementerian Pertanian. {golkarpedia}

Leave a Reply