HARGA bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said, usai Rapat Tim Perumus (Timrus) bersama Pemerintah dalam rangka penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, di Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
“Minyak-minyak yang bersubsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun ini. Jadi masyarakat tidak usah terlalu panik,” ujar Muhidin.
Ia turut menjelaskan, subsidi BBM tetap dipertahankan karena pemerintah memandang perlindungan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama. Anggaran untuk subsidi BBM, tegasnya, telah disiapkan melalui APBN sehingga pemerintah dapat terus berjalan.
“Yang jelas kalau situasi yang tidak masuk di dalam subsidi itu tergantung harga pasar. Karena memang orang-orang yang punya kemampuan tidak mungkin diberikan subsidi. Jadi yang kita perhatikan adalah masyarakat kita yang tidak punya kemampuan,” tegasnya, dikutip dari laman DPR RI.
Terkait pos perlindungan sosial dalam RAPBN 2027, Muhidin memastikan anggaran tersebut tetap aman dari pemangkasan. Ia menekankan bahwa perlindungan sosial merupakan instrumen penting untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
Pun, Banggar juga menetapkan sejumlah sektor prioritas belanja pemerintah pusat untuk RAPBN 2027, meliputi hilirisasi, pendidikan, ketahanan pangan, sanitasi dan air bersih, serta kesehatan.
Muhidin menegaskan seluruh prioritas tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden yang telah dijanjikan kepada rakyat Rapat Timrus hari ini merupakan bagian dari proses penyusunan KEM-PPKF sebagai pedoman awal penyusunan RAPBN 2027. Angka final akan diumumkan Presiden dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026 mendatang. []











