MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sepakat menunda penerapan royalti dan bea keluar untuk komoditas tambang.
“Dalam pertemuan tadi, kedua menteri sepakat untuk membahas kembali rencana penerapan bea keluar dan royalti. Jadi, dipending (ditunda) untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Selain kesepakatan tersebut, Anggia juga menyampaikan Bahlil dan Purbaya membahas bagaimana ESDM bisa memaksimalkan potensi penerimaan negara.
Akan tetapi, Anggia menyampaikan pembahasan antara kedua menteri tersebut belum menyentuh pengaruh melemahnya nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar kepada harga bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi energi. “Belum, belum sampai ke sana. Ini kan baru terjadi kan ya, (kurs) Rp17.500-an,” ucap Anggia, dikutip dari Antaranews.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk mendiskusikan upaya peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), percepatan program swasembada energi, dan pengembangan listrik desa.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyatakan siap mendukung langkah strategis yang disiapkan Kementerian ESDM, terutama yang berdampak pada penguatan fondasi ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pada dasarnya, setiap upaya Pak Menteri ESDM akan saya dukung,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Purbaya menyoroti sinergi antarkementerian dibutuhkan untuk memastikan kebijakan fiskal dan sektor energi berjalan selaras dalam mendukung pembangunan nasional.
Menteri ESDM pun menyampaikan optimisme terhadap kolaborasi kedua instansi, khususnya terkait kebijakan sektor energi dan penerimaan negara.
“Kami bersama Menteri Keuangan membahas program sinkronisasi, di antaranya bagaimana meningkatkan PNBP, tetapi juga bagaimana mewujudkan program swasembada energi dan listrik desa,” ujar Bahlil.
Dia juga menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan potensi pendapatan negara di sektor ESDM perlu dilakukan secara terintegrasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dan pembangunan nasional menerima manfaat yang optimal. []











