Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara Soal Judi Online Hayam Wuruk, 320 WNA Sudah Diamankan

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melakukan koordinasi dengan Polri dalam menangani kasus perjudian online atau daring (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polri.

“Jadi kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah Dirjen (Direktorat Jenderal) Pengawasan Ruang Digital juga terus berkoordinasi dengan Polri,” kata Meutya saat ditemui usai acara peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Karena masih dalam proses penyelidikan, dia mengemukakan perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut akan lebih banyak diumumkan oleh Polri.

“Kita bekerjasama dengan Polri selalu dan dalam hal ini perkembangan-perkembangan yang terkait dengan kasus di Hayam Wuruk akan terus dilakukan updating (penyampaian informasi terbaru),” ujar Meutya, dikutip dari Antaranews.

Hingga hari ini Kemkomdigi tercatat telah menangani sekitar 3 juta konten negatif termasuk di antaranya terkait perjudian daring. Meutya menegaskan, kerja sama antar instansi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring.

“Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas ya, sampai ke internasional, dan karena itu berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) di dalam negeri juga perlu kemudian bergandengan tangan,” ucap Meutya.

Sebelumnya, Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional. Kemudian, Minggu (10/5) Polri mengumumkan 320 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara itu, seorang lainnya merupakan WNI dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri. []

Leave a Reply