Hetifah Sjaifudian Dorong Akses Pendidikan Merata, Fokus Tekan Angka Putus Sekolah

KOMISI X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggenjot sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pemerataan fasilitas serta akses pendidikan dari tingkat dasar di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami sebagai perwakilan di pusat bersama pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan kabupaten terus bersinergi agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Samarinda, Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan bahwa Komisi X yang secara khusus membidangi urusan pendidikan, kebudayaan, riset, teknologi, pendidikan tinggi, pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, olahraga, dan perpustakaan ini memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Ia memberikan apresiasi karena Kalimantan Timur telah menjadi provinsi terdepan yang memberikan perhatian penuh melalui program pendidikan tinggi gratis bagi warganya.

Kendati demikian, kelancaran akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang layak dari mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) mutlak harus dipenuhi.

Menurutnya, pemerataan akses fasilitas pendidikan tersebut bukanlah semata-mata tugas yang harus dipikul pemerintah provinsi secara sendirian.

“Kolaborasi erat antar-tingkat pemerintahan menjadi jaminan agar anak-anak daerah tidak putus sekolah yang otomatis memutus harapan mereka menuju bangku perguruan tinggi,” kata Hetifah, dikutip dari Antaranews.

Ia juga menyoroti pentingnya program pelengkap pasca-kelulusan yang diarahkan pada pendidikan vokasi serta optimalisasi fungsi balai pelatihan kerja di berbagai daerah.

Langkah ini, menurut dia, dibutuhkan agar sistem tidak hanya meluluskan siswa, melainkan memastikan mereka sanggup bekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang memberikan kontribusi maksimal.

Terkait dengan infrastruktur, legislator RI berasal dari daerah pemilihan Kaltim itu, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi di lapangan yang menunjukkan masih adanya fasilitas dasar sekolah dengan tingkat kerusakan cukup parah.

Pemerintah diminta segera memastikan standar pelayanan minimal sarana dan prasarana sekolah terpenuhi agar tidak terjadi kesenjangan yang teramat mencolok dengan institusi pendidikan berstandar internasional.

“Tidak boleh lagi ada sekolah yang tidak aman, kekurangan ruang kelas, hingga tidak memiliki fasilitas sanitasi maupun toilet yang memadai bagi siswa,” kata dia.

Sebagai solusi, ujar Hetifah, perbaikan dan pembangunan infrastruktur pendidikan harus selalu berpatokan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang mutakhir serta terus diperbarui secara berkala.

“Validitas pendataan tersebut sangat membantu pemerintah dalam memetakan serta menentukan skala prioritas penanganan sarana fisik pendidikan secara lebih terarah dan berkeadilan,” ujar dia. []

Leave a Reply