KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Meta sepakat membentuk tim bersama menyikapi maraknya spam judi online di kolom komentar di platform Instagram dan Facebook.
“Juga penting adalah bagaimana kita telah menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
“Kita juga akan bicara dengan platform lain untuk membentuk sebuah tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam bentuk modus terbarunya adalah komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat,” imbuh dia, dikutip dari Kompas.
Meutya menambahkan, kepolisian juga akan dilibatkan dalam tim tersebut. Ia menyebutkan, temuan-temuan Komdigi terkait promosi judol juga sudah diteruskan ke kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi, serta Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara Sarim Aziz mendukung penguatan kemitraan dan penegakan aturan mengenai maraknya spam judi online di kolom komentar.
“Saya ingin memulai dengan menyampaikan bahwa ini adalah isu yang sangat penting bagi Meta. Kebijakan kami tidak mengizinkan pengiklan untuk menargetkan iklan judi di Indonesia,” ujar Sarim.
Ia mengatakan,Meta telah menerima jutaan konten untuk dibatasi dan menghapus hampir 61 juta konten terkait perjudian pada tahun 2025. Sarim mengatakan persoalan judi online merupakan masalah transnasional lintas batas yang tidak bisa diselesaikan oleh satu perusahaan saja.
“Oleh karena itu, saya rasa di sinilah industri, perusahaan seperti Meta, aparat penegak hukum, dan Komdigi, kita semua harus bekerja sama untuk mencoba dan menghentikan perilaku para pelaku kejahatan ini,” ungkap dia.
Spam komentar judol
Sebelumnya, Kementerian Komdigi menemukan jumlah komentar spam yang mempromosikan judi online meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari hingga Juni 2026.
Hasil analisis Komdigi menunjukkan lonjakan tersebut merupakan bagian dari aktivitas terorganisasi lintas negara yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real time.
“Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis maupun tautan menuju situs judi online,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Komdigi juga menemukan pola penyebaran komentar spam yang memanfaatkan akun-akun bodong di Instagram, Facebook, dan TikTok. Para pelaku menggunakan variasi kata kunci dan tagar agar lolos dari sistem moderasi otomatis platform.
“Berdasarkan hasil analisis jaringan, kami menemukan adanya operasi penyebaran komentar spam judi online yang terhubung dengan berbagai platform judi online, salah satunya tagar rawit bet melalui sistem afiliasi,” ujar Alexander. []











