Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan PP Tunas Dikawal Ketat Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan langkah-langkah penegakan hukum yang terus dijalankan pemerintah dalam implementasi PP Tunas.

Meutya menegaskan, pemerintah memastikan komitmen kepatuhan dari platform digital diwujudkan melalui langkah-langkah konkret.

“Selain tentu saat ini adalah masuk ke tahap enforcement atau pemberlakuannya dan juga pengawasannya, kita sudah melihat kepatuhan yang masih terus kita periksa dengan langkah-langkah yang konkret,” kata Meutya dalam pembukaan pameran foto jurnalistik “Perisai Tunas” di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat pada Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, pemerintah terus memantau implementasi kebijakan oleh platform digital, termasuk menilai sejauh mana langkah-langkah perlindungan anak telah dilakukan oleh platform digital.

“Jadi tidak cuma hitam di atas putih, tapi apa yang sudah dilakukan oleh para platform, sudah sejauh mana, sudah berapa banyak akun-akun yang dilakukan intervensi oleh platform-platform yang kita sebutkan di awal yaitu delapan platform,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.

Kemkomdigi juga telah menerima laporan penilaian mandiri dari 200 platform digital yang mengukur tingkat risiko masing-masing platform terhadap pengguna anak.

Meutya menjelaskan pendekatan yang diterapkan Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain. Jika beberapa negara lebih menitikberatkan pada pembatasan akses anak terhadap platform digital, Indonesia juga mendorong perubahan perilaku dari penyelenggara platform.

Karena itu, PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak menerapkan pendekatan berbasis risiko di mana setiap platform diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya terhadap anak.

“Jadi ada platform yang masuk kategori risiko tinggi, ini yang kita tunda sampai usia 16 tahun. Ada platform yang risiko rendah, yang bisa sejak 13 tahun itu sudah diakses oleh anak-anak,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong platform digital meningkatkan standar keamanan dan perlindungan anak agar masuk dalam kategori risiko yang lebih rendah.

“Inilah yang kita harapkan, bahwa tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tapi platform bergerak menuju platform yang lebih ramah anak,” kata Meutya.

Ia meyakini perusahaan teknologi dan platform digital memiliki komitmen untuk meningkatkan perlindungan pengguna anak, terutama apabila didukung regulasi yang kuat dari pemerintah.

Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi PP Tunas guna memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia sekaligus mendorong platform digital melakukan perbaikan berkelanjutan. []

Leave a Reply