KOMISI XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI menyepakati pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.467.778.464.000.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan bahwa besaran anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Komisi XII DPR RI dan jajaran Eselon I KLH/BPLH RI. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat berbagai program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawab kementerian.
“Total anggaran yang kita sepakati adalah Rp2.467.778.464.000. Ini meningkat berkali lipat, mudah-mudahan kita bisa berjuang bersama-sama untuk mendukung anggaran ini,” kaya Bambang Patijaya saat membacakan kesimpulan rapat, dikutip dari FraksiGolkar, Sabtu (20/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XII DPR RI terhadap kebutuhan anggaran kementerian yang dipimpinnya.
Ia juga meminta dukungan Komisi XII DPR RI untuk membantu mengoordinasikan usulan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI. Usulan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan kelebihan realisasi PNBP terhadap target yang mencapai Rp512.859.746.000.
Selain membahas pemanfaatan PNBP, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.339.753.976.000. Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran KLH/BPLH RI Tahun 2027 menjadi Rp2.467.778.464.000.
Menanggapi penyampaian Menteri Lingkungan Hidup, Bambang Patijaya menegaskan bahwa berbagai poin yang disampaikan pada dasarnya merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama yang telah dirumuskan sebelumnya dalam rapat kerja antara Komisi XII DPR RI dan KLH/BPLH RI.
“Yang disampaikan Bapak Menteri sebetulnya merupakan kesimpulan dan keputusan bersama yang sudah kita bahas sebelumnya,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI juga menyatakan dukungannya terhadap usulan penggunaan kelebihan realisasi PNBP Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp512.859.746.000 untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI.
Adapun pagu indikatif KLH/BPLH RI Tahun Anggaran 2027 yang disepakati sebesar Rp2,46 triliun akan dialokasikan untuk berbagai unit kerja, antara lain Sekretariat Utama sebesar Rp924 miliar, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Rp262 miliar, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rp320 miliar, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun sebesar Rp662 miliar.
Selain itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon memperoleh alokasi Rp124 miliar, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup sebesar Rp165 miliar, dan Inspektorat Utama sebesar Rp26 miliar.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara upaya menarik investasi dan komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Dua-duanya harus seimbang. Ini memang tidak mudah, tetapi jika dilakukan dengan niat yang tulus demi kepentingan bangsa dan negara, saya yakin bisa kita laksanakan bersama,” pungkas Menteri Lingkungan Hidup. []











