Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Dalam kunjungannya, Sabtu (13/6/2026), Firman menemukan keluhan nelayan terkait minimnya pelibatan mereka dalam pengelolaan koperasi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kehadiran Firman di Banyutowo merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV DPR RI terhadap program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang telah memperoleh dukungan anggaran dari DPR.
Menurutnya, program yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto tersebut harus dipastikan berjalan sesuai tujuan, yakni menghadirkan koperasi desa nelayan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan nelayan.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah nelayan menyampaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan Koperasi Nelayan Merah Putih. Mereka menilai koperasi yang dibentuk untuk mendukung kesejahteraan nelayan justru belum melibatkan nelayan secara optimal sebagai pihak yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Ketua Kelompok Nelayan Desa Banyutowo, Ahmad Juri, mengungkapkan bahwa mayoritas warga desa berprofesi sebagai nelayan. Namun, keterwakilan mereka dalam struktur koperasi dinilai masih sangat minim.
“Di sini 90 persen masyarakatnya nelayan. Tapi yang masuk di dalam koperasi paling 10 persen, bahkan kurang. Akibatnya, keputusan-keputusan yang diambil koperasi tidak berpihak pada nelayan,” kata Ahmad Juri di hadapan Firman Soebagyo.
Menurut Ahmad, persoalan tidak hanya menyangkut minimnya keterlibatan nelayan dalam kepengurusan. Para nelayan juga berharap berbagai bantuan pemerintah yang ditujukan kepada nelayan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari.
“Kalau bisa bantuan apa pun jangan lewat koperasi. Banyak nelayan mengeluh karena setiap ada program yang membawa nama nelayan, nelayan justru tidak diajak. Kampung Nelayan Merah Putih ini contohnya. Namanya kampung nelayan, tapi praktiknya nelayan tidak dilibatkan,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Banyutowo sekaligus pengelola Kampung Nelayan Merah Putih, Wahyu Agus Setiawan, membantah anggapan bahwa koperasi menutup diri terhadap nelayan. Menurutnya, pengurus telah membuka kesempatan bagi seluruh nelayan untuk bergabung sebagai anggota koperasi, meski proses sosialisasinya masih perlu diperkuat.
“Sebenarnya kami sudah membuka ruang bagi para nelayan untuk mendaftar menjadi anggota KDMP Desa Banyutowo. Namun mungkin masih banyak nelayan yang kurang mendapatkan informasi atau terjadi misinformasi,” kata Wahyu.
Ia mengakui perlunya pendampingan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta dukungan tokoh-tokoh nelayan agar sosialisasi koperasi dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, sinergi antara pengelola koperasi dan komunitas nelayan perlu diperkuat agar tujuan pembentukan koperasi dapat tercapai. “Di bidang usaha sudah ada perwakilan nelayan, yaitu Pak Sudarto,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Firman juga meninjau langsung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang menelan anggaran hampir Rp22 miliar. Program tersebut merupakan salah satu proyek percontohan nasional yang diharapkan menjadi model pengembangan kawasan nelayan modern sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan koperasi.
“Banyutowo memiliki keunikan tersendiri dan menjadi pilot project Kampung Nelayan Merah Putih yang merupakan program Presiden Prabowo. Program ini penting karena menjadi bagian dari tanggung jawab Komisi IV DPR RI yang ikut merekomendasikan pembangunannya,” kata Firman.
Meski demikian, hasil dialog dengan nelayan menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Setelah berdiskusi dengan nelayan, ternyata keterlibatan nelayan dalam pembentukan koperasi hampir tidak ada. Koperasi ini dibentuk secara top down. Nelayan merasa tidak pernah diajak bicara dan tidak dilibatkan,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek partisipasi masyarakat, Firman juga mempertanyakan efektivitas pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, sejumlah bangunan belum dapat beroperasi optimal karena masih terkendala pasokan listrik dan belum adanya kejelasan mengenai pola pengelolaan kawasan ke depan.
“Kalau bangunan ini tidak segera dioperasionalkan, saya khawatir justru tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Firman juga menyoroti kondisi beberapa bangunan yang mulai mengalami retakan meski belum digunakan. Temuan tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar anggaran negara yang telah digelontorkan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi nelayan.
“Nah, ini yang sangat disayangkan. Anggaran negara yang hampir mencapai Rp22 miliar sudah dikeluarkan, tetapi belum ada kejelasan bagaimana pengelolaannya. Saya khawatir bangunan ini hanya menjadi sejarah, menjadi cerita bahwa pernah dibangun tetapi tidak memberikan manfaat,” ujar Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.
Firman berharap program Kampung Nelayan Merah Putih dapat berjalan sesuai tujuan awalnya sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan nelayan. Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana nelayan dilibatkan dalam pengelolaan dan memperoleh manfaat dari keberadaan koperasi yang dibentuk.
“Karena ini koperasi nelayan, seharusnya nelayan dilibatkan sejak awal. Tetapi kenyataannya banyak nelayan yang tidak tahu, tidak pernah diajak, bahkan pengurus sendiri mengakui pembentukannya bersifat top down. Ada percepatan melalui Perpres kemudian Perbup, tetapi konsep pengelolaan jangka panjangnya belum jelas,” tutup legislator asal Pati, Jawa Tengah ini. {golkarpedia}











