KEMENTERIAN Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan melalui program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan.
Program tersebut diluncurkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai upaya memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar produk UMK yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar.
“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Maman dikutip dari keterangan pers kementerian.
Maman mengatakan percepatan perizinan menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing pelaku UMKM.
Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025.
Potensi tersebut, menurut Maman, perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, data BPOM menunjukkan terdapat sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM.
Kondisi tersebut, menurut Maman, menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK pangan olahan.
Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM ditargetkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi BPOM dengan Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi).
“Kami dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” kata Maman.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi agar produk memenuhi standar keamanan dan mutu.
Menurut dia, program tersebut juga dikolaborasikan dengan aplikasi SAPA UMKM milik Kementerian UMKM sehingga layanan BPOM dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan asistensi.
Ia menegaskan percepatan penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Setiap produk pangan olahan tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM.
Dalam implementasi awal program tersebut, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.
Dari total 441 UMK yang mendapatkan pendampingan di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh NIE BPOM sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian UMKM dan BPOM juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai landasan penguatan kerja sama kedua lembaga. []











