Mendukbangga Wihaji Gandeng Kemenkop, Ibu-Ibu Peserta KB Bakal Didorong Masuk Koperasi Desa

KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi, dengan melibatkan keluarga.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji bersama Menkop Ferry Juliantono pada Senin (11/5/2026) untuk sinergi program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dalam mendukung pengembangan ekonomi rakyat melalui koperasi.

“Di Kemendukbangga/BKKBN ada Kelompok UPPKA, yakni Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (peserta KB). Dulu, ibu-ibu yang mau ber-KB diberikan pembiayaan dan usaha. Hari ini juga masih berjalan, sehingga inilah yang nanti menjadi bagian dari sinergi dengan Kementerian Koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Menteri Wihaji dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/5/2026), dikutip dari Antaranews.

Wihaji juga mengapresiasi kerja sama yang bersinergi dengan beberapa kementerian dan lembaga tersebut, yang merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, sinergi program yang nyata di lapangan sangat diperlukan untuk menyukseskan program tersebut.

Sementara itu, Menkop Ferry mengemukakan, kerja sama ini adalah bagian dari amanat Presiden, yakni terbiasa bekerja secara kolaboratif dan membangun super team melalui kolaborasi dan tim yang kuat, sehingga berbagai program yang dilaksanakan pemerintah dapat berjalan dengan sukses.

“Mengenai program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami merasa perlu untuk mengajak kementerian/lembaga lain agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat desa dan kelurahan,” kata Ferry.

Ia mencontohkan kelompok-kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN yang dapat dioptimalkan dan ditransformasi menjadi badan usaha koperasi, atau sebaliknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dijadikan outlet untuk produk-produk hasil kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN.

Seperti tercantum dalam Nota Kesepahaman Kemendukbangga/BKKBN dan Kementerian Koperasi, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemanfaatan data dan informasi; pelaksanaan advokasi dan komunikasi, informasi, serta edukasi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis keluarga; serta pembentukan, penguatan, dan pengembangan kelembagaan dan usaha koperasi dalam mendukung pengembangan ekonomi rakyat di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman itu, ke depan akan dijalin perjanjian kerja sama yang mengatur rincian pekerjaan, mekanisme pekerjaan, serta hak dan kewajiban Kemendukbangga/BKKBN dan Kementerian Koperasi. []

Leave a Reply