Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber di Pesantren, Modus Catut Nama Pejabat Merebak

PONDOK pesantren (ponpes) mulai menjadi target kejahatan digital dengan berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat, bantuan pemerintah, hingga donasi pembangunan. Pelaku biasanya menyasar pengurus ponpes melalui WhatsApp dan media sosial dengan pendekatan yang meyakinkan agar korban percaya.

Fenomena ini menjadi alarm baru di tengah meningkatnya aktivitas digital pesantren, mulai dari komunikasi dengan wali santri, penggalangan donasi online, hingga administrasi berbasis internet. Pengelola ponpes pun diminta meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan siber.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap, pesantren kini didorong menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dampak buruk internet dan media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, upaya melindungi anak di ruang digital merupakan prioritas mendesak yang tidak bisa ditunda.

”Kita tidak boleh lengah. Platform digital memang menyenangkan, tetapi dampaknya sangat serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak kita. Itulah sebabnya pemerintah tegas menerapkan PP Tunas,” tegas Meutya dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).

Tiga contoh kasus kejahatan digital yang menyasar ponpes!

Modus Donasi Ponpes Catut Nama Wakil Bupati di Riau

Kasus penipuan terjadi di Indragiri Hilir, Riau, ketika pelaku mencatut nama Wakil Bupati untuk menawarkan donasi kepada pondok pesantren melalui WhatsApp. Peristiwa ini terjadi pada 2024.

Pengurus ponpes diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi pencairan bantuan. Belakangan diketahui pesan tersebut merupakan aksi penipuan digital.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil saat itu, Trio Beni Putra, menyebut bahwa sebelumnya, pihaknya mendapatkan beberapa laporan terkait dana bantuan yang ditawarkan melalui pesan WA atas nama Pj Bupati Inhil.

”Kami mendapat laporan dari beberapa orang bahwa ada yang menghubunginya terkait dana bantuan Masjid. Itu jelas hoaks. Jadi kami minta kepada masyarakat atau siapapun yang menerima pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Pj Bupati untuk tidak mempercayainya. Karena saat ini sudah terbukti 2 nomor yang berbeda bermoduskan memberikan donasi pada Masjid dan Surau di daerah tertentu,” tegas Trio, dikutip dari Jawapos.

Bantuan MCK Fiktif Sasar Ponpes di Bondowoso

Sebuah pondok pesantren di Bondowoso, Jawa Timur, hampir menjadi korban bantuan pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) fiktif pada 2025. Pelaku menghubungi admin pesantren lewat WhatsApp dari nomor tak dikenal dan mengaku sebagai pihak pemerintah daerah.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan melakukan panggilan suara dan video call sebelum meminta sejumlah data dan proses pencairan bantuan palsu. Hanya saja, WhatsApp admin ponpes terhubung ke komputer sehingga tak bisa digunakan untuk telepon.

Bukti Transfer Editan untuk Tipu Panitia Pembangunan Ponpes di Klaten

Kasus lain terjadi di Klaten, Jawa Tengah pada 2024 lalu. Panitia pembangunan pondok pesantren menerima pesan dari nomor yang mengatasnamakan staf Sekda Klaten saat itu, Jajang Prihono.

Pelaku mengirim bukti transfer bantuan senilai Rp 27 juta. Namun, kemudian meminta sebagian uang dikembalikan dengan alasan salah transfer. Setelah dicek, bukti transfer tersebut ternyata editan.

Selanjutnya, penipu itu mengatakan bahwa bantuan itu harus dibagi dua dengan sebuah TPQ. Lantas dia mengirimkan nomor rekening yang disebut-sebut sebagai milik TPQ tersebut dan meminta panitia pembangunan ponpes untuk segera mentransfer uangnya. []

Leave a Reply