Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti serius kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Pati yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku serta mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren.
Kasus tersebut melibatkan AS, seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Perkara ini sempat menyita perhatian nasional setelah tersangka diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi persembunyian sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Menanggapi kasus itu, Firman Soebagyo mengecam keras tindakan pelaku dan menilai perbuatan tersebut mencederai citra pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis moral dan agama.
“Itu kan suatu tindakan yang tidak terpuji ya. Dan ini mencederai pondok pesantren, karena pondok pesantren adalah candradimukanya bagi pelajar dan pengajar agama Islam. Tapi, ketika terjadi pelecehan seksual itu dilakukan oleh oknum, apakah itu pegawai atau kiai ini terus terang melanggar hak-hak dasar atau moral,” ujarnya.
Menurutnya, perbuatan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.
“Kita tidak bisa membiarkan ini. Karena ini nanti menimbulkan legitimasi seolah pondok pesantren ini seperti itu. Padahal tidak, karena ini hanya oknum tertentu saja. Kami juga mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.
Politisi senior Partai Golkar ini turut menegaskan bahwa pelaku harus diproses hukum secara tegas, transparan, dan seadil-adilnya agar memberikan efek jera serta mencegah kasus serupa terulang kembali. Firman juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi para korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Selain itu, Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren.
“Pemerintah harus mengadakan evaluasi dan bikin standarisasi prosedur, bagaimana pondok pesantren bisa termonitor dan terkontrol. Dan masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam hal ini,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.
Menurutnya, pengawasan yang ketat serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Firman berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren, tanpa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai pusat pendidikan moral dan agama. {golkarpedia}











