13 Tersangka Terjerat, Sari Yuliati Minta Semua Daycare di Indonesia Disisir Usai Kasus Little Aresha

KASUS  dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha tak berhenti sebagai perkara hukum semata.

Peristiwa ini memicu dorongan agar dilakukan sweeping nasional terhadap seluruh fasilitas penitipan anak di Indonesia.

DPR menilai, kasus ini membuka celah serius dalam sistem pengawasan daycare. Karena itu, langkah penertiban tidak cukup dilakukan di tingkat daerah, melainkan perlu diperluas secara nasional untuk memastikan seluruh lembaga memiliki izin dan memenuhi standar pengasuhan.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan, peristiwa ini harus menjadi titik balik pembenahan sistem perlindungan anak.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan,” ujar Sari dalam keterangannya, Senin (27/4/2026), dikutip dari RMOL.

Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan. Menurutnya, tanpa evaluasi menyeluruh, potensi kasus serupa akan terus berulang di tempat lain.

“Penguatan regulasi menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” kata Sari.

Selain itu, DPR meminta proses hukum terhadap para pelaku berjalan tegas dan tanpa kompromi. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas. Tidak boleh ada toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, kepolisian telah menetapkan 13. Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia menyebut para tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak atas dugaan penelantaran dan perlakuan tidak manusiawi.

Di sisi lain, Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa daycare tersebut beroperasi tanpa izin resmi, sehingga luput dari pengawasan sejak awal. []

Leave a Reply