Menteri P2MI Mukhtarudin Perkuat Perlindungan PMI, Jalin Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan

KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengatakan, pihaknya menjalin kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam hal penguatan data program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna meningkatkan ekosistem jaminan sosial serta pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan di Jakarta, Senin (3/8/2026), bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada keselamatan dan kesehatan para pekerja migran, karena mereka adalah pejuang ekonomi keluarga dan negara. Pada 2025, 11 persen cadangan devisa nasional, atau kurang lebih Rp 288 triliun, katanya, adalah remitansi dari PMI.

“Dalam nota kesepahaman ini ruang lingkupnya meliputi sosialisasi dan program jaminan kesehatan nasional, kemudian sinergi dalam jaminan kesehatan melalui kepersertaan jaminan kesehatan nasional aktif bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia,” kata Mukhtarudin, dikutip dari Antaranews.

Selain itu, katanya, kerja sama juga mencakup pendataan kepesertaan aktif dan atau proses penonaktifan sementara bagi calon pekerja migran Indonesia dalam kepersertaan jaminan kesehatan nasional.

Kemudian, penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia pada masa sebelum keberangkatan dan masa kepulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Koordinasi dalam pengelolaan informasi dan pengaduan untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan berbagi data dan informasi melalui penggunaan teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan nasional dan perlindungan pekerja migran.

Dia berharap kerja sama tersebut semakin memperkuat penyelenggaraan perlindungan para PMI melalui optimalisasi penyelenggaraan JKN.

“Sehingga diharapkan bahwa seluruh pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan. Jadi tidak hanya ketika ada di Indonesia CPMI kemudian berangkat pulangnya nanti kita bagaimana. Optimalkan agar paling tidak mengurangi dari 54 juta kepesertaan yang tidak aktif,” katanya.

Dia mengatakan, sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, pihaknya juga terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap aspek pelindungan dapat saling melengkapi dan berjalan secara terpadu.

Mukhtarudin mencontohkan, kerja sama dengan Kementerian Sosial untuk integrasi Sekolah Rakyat dengan sekolah vokasi migran, serta kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi statistik dalam rangka penempatan dan pelindungan pekerja migran. []

Leave a Reply