Firman Soebagyo Sebut Jenderal Dudung Sosok Paling Pas Pimpin KSP: Bukan Komunikator, Tapi Eksekutor Istana

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, menilai penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) merupakan langkah yang selaras dengan kebutuhan aktual Istana dalam memperkuat fungsi pengendalian program prioritas nasional.

Ia menyebut, nama Dudung memang sejak awal telah mengemuka sebagai kandidat kuat karena memiliki karakter kepemimpinan yang dinilai sesuai dengan tuntutan posisi tersebut.

“Kita melihat kebutuhan KSP hari ini adalah figur yang mampu memastikan program prioritas Presiden berjalan sampai ke level paling bawah. Jenderal Dudung memiliki pemahaman teritorial, pengalaman intelijen, dan disiplin komando yang kuat,” ujar Firman di Kompleks Parlemen.

“Ini relevan dengan fungsi KSP sebagai pengendali dan pengawal kebijakan, sehingga orientasinya jelas pada eksekusi, bukan pada dinamika komunikasi politik semata,” sambungnya lagi.

Firman turut menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, fungsi KSP sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 mengalami pergeseran peran. Ia menilai, KSP kerap terjebak dalam respons isu publik, sehingga perannya sebagai pusat analisis strategis dan pengendali program menjadi kurang optimal.

“Kalau kita evaluasi, KSP dalam periode sebelumnya terlalu sering masuk pada respons isu dan dinamika komunikasi. Akibatnya, fungsi utama sebagai pusat kendali program prioritas dan penyedia analisa strategis untuk Presiden menjadi tidak maksimal. Padahal, KSP harus mampu memastikan sinkronisasi lintas kementerian dan sampai ke pemerintah daerah,” lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Di sisi lain, Firman menyampaikan catatan kritis terkait potensi risiko dari latar belakang militer yang dimiliki Dudung. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendekatan tegas dan prinsip demokrasi sipil dalam tata kelola pemerintahan.

“Kita tetap perlu menjaga keseimbangan. Pertama, jangan sampai muncul persepsi bahwa KSP bergerak terlalu militeristik. Perlu ada penyeimbang dari kalangan sipil, terutama pada posisi strategis seperti wakil kepala staf. Kedua, gaya komunikasi harus menyesuaikan dengan ruang publik yang beragam. Ketegasan penting, tetapi pendekatan dialog juga harus dikedepankan,” jelas Firman.

Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menegaskan bahwa penunjukan Kepala Staf Presiden merupakan hak prerogatif Presiden, namun DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar KSP ke depan memiliki kinerja yang terukur dan transparan.

“Penunjukan itu hak Presiden, tetapi DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan akuntabilitasnya. Kita mendorong adanya kontrak kinerja yang jelas dan terbuka, serta komposisi kelembagaan yang seimbang. Dengan begitu, KSP memiliki wibawa sekaligus tetap berada dalam koridor demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan penguatan peran KSP dengan dinamika kabinet yang membutuhkan stabilitas agar kebijakan dapat berjalan efektif.

“Dalam situasi kabinet yang dinamis, KSP harus mampu menjadi pengendali agar seluruh kebijakan tetap berada di jalur Presiden. KSP yang kuat akan membantu memastikan koordinasi berjalan efektif, selama didukung oleh stabilitas di tingkat kementerian,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini. {golkarpedia}

Leave a Reply