PEMERINTAH memandang catatan yang diberikan MSCI terhadap pasar modal Indonesia bukan sebagai sinyal pelemahan, melainkan pengingat untuk mempercepat reformasi demi meningkatkan kualitas dan daya saing pasar keuangan domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hasil tinjauan MSCI menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih solid dan akses pasar tetap mendapat penilaian positif dari investor global.
“Catatan MSCI justru menegaskan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
MSCI sebelumnya mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar berkembang (emerging market) dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026. Namun, lembaga penyedia indeks global tersebut menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow dari sebelumnya positif menjadi negatif.
Di sisi lain, MSCI tetap menilai akses pasar Indonesia memadai, didukung ukuran dan likuiditas pasar yang masih kuat. Tidak ada pula catatan mengenai pembatasan kepemilikan asing dalam evaluasi tahun ini.
Airlangga mengatakan pemerintah memandang masukan tersebut sejalan dengan agenda reformasi yang tengah dijalankan regulator dan pelaku pasar.
Sejumlah langkah yang sedang didorong meliputi peningkatan ketentuan free float, penguatan keterbukaan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, hingga pendalaman pasar modal.
“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market dan pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga, dikutip dari RMOL.
Senada dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan catatan MSCI akan menjadi masukan penting bagi regulator untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia. []











