SEKRETARIS Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi menyatakan kesepakatan ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura harus saling menguntungkan kedua belah pihak dan didasarkan pada harga yang adil bagi keduanya.
“Kami mengapresiasi sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menentukan harga, ini langkah yang tepat mengingat Indonesia berada pada posisi strategis sebagai negara pengekspor energi,” kata dia di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Secara ekonomi harga listrik memang ditentukan mekanisme pasar tapi Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam mempengaruhi harga listrik karena negara eksportir yang menawarkan listrik.
“Sementara Singapura menjadi pihak yang membutuhkan pasokan tersebut,” kata mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini, dikutip dari Antaranews.
Ia menjelaskan titik keseimbangan harga menjadi faktor penting karena akan menentukan sejauh mana ekspor listrik memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia sekaligus tetap menarik bagi Singapura sebagai negara pembeli.
Ia menilai penentuan harga yang tepat akan menunjukkan seberapa besar manfaat yang diterima Indonesia dari penjualan listrik tersebut.
Di sisi lain, Singapura juga akan mempertimbangkan apakah membeli listrik dari Indonesia lebih efisien dibandingkan membangun kapasitas pembangkit listrik sendiri yang memiliki berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan lahan.
Abdul Rahman menilai pernyataan Menteri Bahlil yang menginginkan harga ekspor listrik bersifat win-win solution mencerminkan pemahaman pemerintah terhadap posisi tawar Indonesia dalam kerja sama energi kawasan.
“Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk memastikan harga yang terbentuk adalah harga yang layak, menguntungkan Indonesia, sekaligus tetap memberikan nilai ekonomi bagi mitra kerja sama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap perundingan internasional, pejabat pemerintah yang mewakili negara harus selalu mengedepankan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap negosiasi yang dilakukan atas nama negara harus selalu diarahkan untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Kerja sama internasional tentu penting, tetapi manfaat ekonomi, keuntungan bagi Indonesia, dan keberlanjutan hubungan kerja sama harus menjadi tujuan utama,” kata dia. []











