25 Kepala Daerah Digembleng KPK di Lemhannas, Ace Hasan: Fokus Perkuat Integritas dan Antikorupsi

LEMBAGA Ketahanan Nasional (Lemhannas) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada 25 kepala daerah peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III.

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan materi dari KPK akan diberikan sebagai bagian dari rangkaian pendidikan yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026.

“Besok akan diberikan materi oleh KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi. Nanti KPK akan menjadi salah satu pemateri,” kata Ace usai pembukaan KPPD Angkatan III di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (15/7/2026), dikutip dari Antaranews.

Menurut Ace, pembekalan antikorupsi penting untuk memperkuat integritas kepala daerah agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain materi antikorupsi, peserta juga akan memperoleh pembelajaran mengenai nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan kepemimpinan selama mengikuti pendidikan di Lemhannas.

Ace menjelaskan kegiatan pembelajaran di Lemhannas berlangsung sekitar satu pekan sebelum peserta melanjutkan kunjungan kerja ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.

Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Setelah itu, rangkaian pendidikan akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran selama dua hari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Ace berharap program tersebut dapat melahirkan kepala daerah yang berintegritas, memiliki kepemimpinan yang kuat, serta mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KPPD Angkatan III diikuti 25 kepala daerah yang terdiri atas 23 bupati dan dua wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Peserta tersebut meliputi Bupati Sinjai, Bupati Banjarnegara, Bupati Kotawaringin Barat, Bupati Biak Numfor, Bupati Manokwari, Bupati Intan Jaya, Bupati Mimika, Bupati Maluku Tengah, Bupati Kepulauan Tanimbar, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Pulau Morotai, Bupati Lembata.

Selain itu, Bupati Flores Timur, Bupati Sumbawa Barat, Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Sukamara, Bupati Aceh Besar, Bupati Seluma, Bupati Polewali Mandar, Bupati Muaro Jambi, Bupati Kerinci, Bupati Lebak, Bupati Tulang Bawang Barat, serta Wali Kota Lhokseumawe dan Wali Kota Pangkalpinang. []

Leave a Reply