RENCANA ekspor listrik hijau dari Indonesia ke Singapura menjadi salah satu agenda strategis dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Meski kerja sama terus menunjukkan perkembangan positif, kedua negara masih menyelesaikan negosiasi terkait penetapan harga listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) sektor energi yang telah ditandatangani sejak tahun lalu.
Tiga kerja sama yang disepakati meliputi ekspor listrik hijau ke Singapura, pengembangan kawasan industri hijau, serta carbon capture and storage (CCS).
“Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik. Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi di laman esdm.go.id, Selasa (7/7/2026), dikutip dari IDNTimes.
Menurut Bahlil, tahapan kerja sama terus berjalan, namun masih terdapat satu isu penting yang harus disepakati, yakni besaran harga listrik yang akan diekspor.
Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi nasional, penetapan harga menjadi kewenangan pemerintah sehingga proses negosiasi harus memastikan manfaat yang seimbang bagi kedua negara.
“Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,” katanya.
Selain sektor energi, pertemuan bilateral Indonesia-Singapura juga menghasilkan 26 kesepakatan kerja sama di berbagai bidang, meliputi perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kesepakatan merupakan kerja sama antarpemerintah, sementara delapan lainnya merupakan kerja sama antarpelaku usaha.
Rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi kedua negara sekaligus mendukung pengembangan energi hijau dan transisi energi di kawasan.
Pemerintah berharap penyelesaian negosiasi harga dapat segera membuka jalan bagi implementasi ekspor listrik yang tidak hanya menguntungkan secara komersial, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan memperkuat kemitraan strategis Indonesia-Singapura. []











