Wagub Erwan Setiawan Prihatin ASN Jabar Terjerat Judol, Inspektorat Siapkan Pembinaan dan Pengawasan

WAKIL Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan terkejut dan prihatin atas temuan data terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online (judol) dengan transaksi hingga Rp800 juta selama satu tahun.

Data yang dibongkar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Erwan, memicu keprihatinan mendalam dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat nilai total transaksi haram yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tersebut kini telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus merangkak naik.

“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Erwan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7/2026).

Erwan memaparkan, dengan populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini didera persoalan sosial yang krusial.

Praktik judi online dan pinjaman online (pinjol), kata dia, tidak lagi sekadar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan sudah merambah masif ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.

Kendati mengantongi data nama dan alamat secara terperinci (by name by address), Erwan menegaskan pihak Pemprov Jabar memilih untuk merahasiakan identitas para ASN tersebut.

Langkah penegakan disiplin akan dikomandani oleh Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap demi memberikan efek jera.

“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” kata Erwan.

Lebih lanjut, Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman RI untuk membenahi sengkarut pelayanan publik lainnya, termasuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar pola maladministrasi tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Merespons fenomena tersebut, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran setan judi dan pinjaman online telah mencoreng aspek etika publik dan berpotensi memicu terjadinya maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman,” ucap Maneger.

Dia menegaskan kesiapan Ombudsman perwakilan Jabar untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan. []

Leave a Reply