Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Tarif Listrik Tak Naik pada Kuartal III 2026 Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik pada kuartal III-2026. Kebijakan itu diputuskan untuk menjaga daya masyarakat, mendukung daya saing industri, sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha.

Tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7/2024. Aturan tersebut menetapkan evaluasi tarif dilakukan setiap 3 bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Selain untuk pelanggan nonsubsidi, Bahlil juga memastikan tak ada kenaikan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, hingga UMKM.

Sementara Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan untuk masyarakat luas, dikutip dari Palopopos. []

Leave a Reply