Mendukbangga Wihaji Ungkap Baru 38,51 Persen Sasaran MBG 3B yang Terlayani

MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala BKKBN, Wihaji, menyampaikan perkembangan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Ia menyebut sebanyak 75 persen satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah melayani kelompok 3B.

Hal itu disampaikan Wihaji dalam rapat kerja Komisi IX, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Wihaji menyampaikan data mutakhir per awal Juni 2026.

“Dari data yang saya ambil dari BGN sementara, laporannya per tanggal 3 Juni sebagai berikut. Mulai dari SPPG-nya 29 ribu, kemudian yang, mohon maaf, yang sudah melayani 3B masih 75 persen atau 22.672 unit,” kata Wihaji dalam rapat.

Meski demikian, kata Wihaji, jumlah penerima MBG untuk kelompok 3B baru mencapai 38,51 persen dari target 25 juta penerima. Wihaji mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti hal tersebut.

“Tapi izin, sekali lagi, dari target, bukan, mohon maaf, dari jumlah sasaran 25 juta masih 38,51 persen. Dan ini mulai coba kita bangun komunikasi baru dengan BGN, khususnya MBG 3B,” ungkapnya, dikutip dari Detik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta penjelasan detail terkait data itu. Wihaji menyebut data yang diterima berasal dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) BPS dan data di Kemendukbangga.

“Bahwa jumlah sasaran ini berdasarkan data dari SUPAS di BPS dan dari data pemutakhiran PK di Kemedukbangga. Jadi itu dasarnya proyeksi. Kira-kira itu. Proyeksi itu diambil dari data SUPAS dan data PK (Pendataan Keluarga) di kementerian kita,” kata Wihaji.

Wihaji pun mengusulkan ada pola baru dalam strategi pendistribusian MBG 3B. Pihaknya menyiapkan SOP khusus mengenai itu.

“Tetapi ini perlu saya laporkan kepada Bapak Ibu sekalian berkenaan dengan strategi optimalisasi peran Kemendukbangga tentang MBG 3B,” ujar Wihaji.

“Termasuk barangkali harus ada pola-pola baru yang menyesuaikan kondisi hari ini tanpa melanggar aturan. Termasuk di kementerian kita membuat SOP-SOP, khususnya SOP pendistribusian dan SOP edukasi biar tidak menjadi masalah,” imbuhnya. []

Leave a Reply