Gandung Pardiman Kritik Marketplace Naikkan Tarif Sepihak, Sebut UMKM Makin Tertekan

ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman mendukung langkah Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk menindak marketplace yang menaikkan biaya administrasi dan komisi secara sepihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komisi VII DPR RI bertugas membidangi urusan Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi.

Gandung menilai kebijakan kenaikan biaya admin di marketplace perlu dikaji secara matang karena berpotensi membebani pelaku UMKM yang selama ini memiliki margin keuntungan terbatas.

“Beban UMKM naik karena kenaikan biaya admin 1 sampai 3 persen langsung memotong margin seller yang biasanya hanya sekitar 5 sampai 10 persen. Untuk UMKM mikro, ini sangat memberatkan,” kata Gandung, kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Legislator Partai Golkar itu juga menyoroti minimnya transparansi dari sejumlah platform marketplace dalam menerapkan perubahan kebijakan tarif kepada para pelaku usaha.

“Perubahan kebijakan dilakukan sepihak tanpa mekanisme konsultasi dengan pengusaha UMKM. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Menurut Gandung, kenaikan biaya layanan digital juga berpotensi menghambat proses digitalisasi UMKM nasional.  Dia mengingatkan, jika biaya berjualan di marketplace semakin tinggi, maka banyak UMKM dapat memilih kembali berjualan secara offline.

“Kalau biaya makin tinggi, potensi UMKM berhenti dari platform dan kembali ke offline. Ini bisa menjadi hambatan terhadap target penguatan ekonomi digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Gandung juga menekankan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional.

Berdasarkan data yang disampaikannya, sektor UMKM menyumbang sekitar 61 hingga 63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2025 serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk marketplace, mempertimbangkan dampak kebijakan tarif terhadap keberlangsungan usaha kecil di Indonesia.

“Kebijakan kenaikan tarif admin di marketplace harus dikaji dan dipertimbangkan lebih matang. Urgensinya adalah menjaga ekosistem digital tetap sehat dan UMKM terus bertumbuh,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengancam akan menindak tegas platform marketplace yang tetap menaikkan biaya layanan kepada penjual sebelum aturan baru resmi diterbitkan.

Ancaman itu muncul di tengah keluhan para pelaku UMKM terkait lonjakan biaya di platform digital yang dinilai makin menekan margin usaha.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah sudah meminta seluruh marketplace menahan segala bentuk penyesuaian tarif hingga regulasi baru selesai disusun.

“Kemarin kita sudah memanggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu sudah tegas,” kata Maman usai akad massal KUR 1000 UMK kepada wartawan, Jumat (15/5/2026). []

Leave a Reply