ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin apresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menangani polemik video pernyataan Amien Rais yang dinilai mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.
Menurut Nurul, tindakan Komdigi yang memilih menurunkan (take down) konten tanpa langsung menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat dan proporsional dalam menjaga ruang digital tetap sehat.
“Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan. Ini penting untuk menjaga ruang publik digital kita tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi,” ujar Nurul kepada Golkarpedia, Senin (4/5/2026).
Legislator Partai Golkar asal Kota Bandung dan Kota Cimahi ini juga menilai keputusan yang diambil Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mencerminkan pendekatan yang seimbang antara penegakan aturan dan menjaga iklim demokrasi.
Lebih lanjut, Nurul mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi harus diiringi tanggung jawab, terutama bagi tokoh publik yang memiliki pengaruh besar terhadap opini masyarakat.
“Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan – terutama yang bersifat personal dan sensitif – harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak lain,” tegasnya.
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) ini menekankan bahwa pernyataan politik seharusnya berfokus pada substansi kebijakan dan kepentingan publik, bukan pada isu-isu personal yang tidak didukung oleh bukti yang jelas.
“Diskursus politik kita harus sehat dan berbasis data. Jika tidak, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas demokrasi karena ruang publik dipenuhi narasi yang tidak dapat diverifikasi,” lanjut Nurul.
Dalam konteks ini, Nurul Arifin juga mengimbau seluruh pihak, politisi maupun masyarakat, untuk lebih bijak dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi di ruang digital.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi. Jangan sampai kebebasan yang kita miliki justru disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya. []











