WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan ekosistem industri yang kuat harus dibangun dari pekerja yang sejahtera sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Dalam keterangan di Jakarta, Jumat (1/5/2026), ia mengatakan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei perlu dimaknai lebih dari sekadar peringatan tahunan, tetapi sebagai refleksi untuk memperkuat keadilan dan keseimbangan dalam hubungan industrial.
“Tanpa pekerja yang kuat dan sejahtera, tidak mungkin ada industri yang berdaya saing,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, menurut dia, Komisi VII DPR RI terus mendorong agar sektor industri tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas dalam memperlakukan tenaga kerja.
Ia menekankan pertumbuhan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Hubungan industrial yang harmonis, kata dia, hanya dapat terwujud apabila terdapat keseimbangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja.
Lamhot menolak model relasi yang eksploitatif, di mana salah satu pihak dirugikan demi keuntungan jangka pendek. Menurut dia, perusahaan yang maju dan pekerja yang sejahtera merupakan prinsip dasar yang tidak dapat ditawar.
Ia menambahkan prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga dunia industri memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pemenuhan hak pekerja.
Di sisi lain, ia menilai peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi penting di tengah transformasi industri menuju era digital dan energi bersih. Pekerja Indonesia harus dipersiapkan agar mampu bersaing di tingkat global.
“Transformasi industri tidak boleh meninggalkan pekerja. Negara harus hadir melalui pelatihan, peningkatan keterampilan, dan perlindungan yang memadai,” katanya.
Ia memastikan Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan industri agar tetap berpihak pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus mendorong regulasi yang mendukung iklim usaha.
“Jangan sampai pertumbuhan tinggi tidak diikuti kesejahteraan pekerja. Itu bukan pembangunan yang kita cita-citakan,” ujarnya. []











