Yahya Zaini: MBG dan BGN Perlu Diperkuat Dalam UU Untuk Menjamin Keberlanjutan Pembangunan SDM Indonesia

WACANA penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut tidak lagi cukup diposisikan sebagai kebijakan administratif, melainkan perlu ditetapkan dalam kerangka undang-undang guna menjamin keberlanjutannya.

Isu ini menjadi perhatian karena menyangkut arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang, khususnya terkait pemenuhan gizi anak sebagai fondasi utama pendidikan dan produktivitas.

“Pembangunan cenderung berfokus pada sektor pendidikan, namun kerap mengabaikan faktor dasar seperti gizi dan kesehatan. Program MBG hadir sebagai solusi atas persoalan tersebut. Tidak hanya menyediakan makanan, program ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi memadai agar mampu belajar dan berkembang secara optimal. Gizi bukan pelengkap, tapi fondasi. Tanpa itu, kualitas pendidikan sulit tercapai secara maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini di Jakarta.

Program MBG, menurut Yahya, hadir menjawab persoalan mendasar tersebut. Ia tidak sekadar memberi makan, tapi memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, belajar optimal, dan berkembang tanpa hambatan biologis akibat kekurangan gizi. “MBG bukan program bantuan sosial biasa. Ia adalah instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia,” tuturnya.

Menurut legislator Partai Golkar asal Jatim ini, BGN dipandang memiliki peran penting dalam mengelola program MBG secara sistemik. Lembaga ini tidak hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai penghubung lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan.

“Karena peran strategisnya masih rentan jika tidak didukung dasar hukum yang kuat. Tanpa payung undang-undang, keberlanjutan program dinilai bergantung pada arah kebijakan pemerintah yang dapat berubah. Usulan menjadikan MBG dan BGN sebagai bagian dari undang-undang adalah langkah strategis. Dengan status hukum lebih kuat, program ini diharapkan memiliki kepastian keberlanjutan lintas pemerintahan. Tanpa, dasar hukum yang kuat, peran strategis ini rentan tereduksi oleh perubahan kebijakan dan dinamika politik jangka pendek.” tegas Ketua DPP Partai Golkar ini.

Selain itu, lanjut Yahya, penguatan regulasi juga dinilai dapat menjamin alokasi anggaran yang lebih stabil serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program melalui standar nasional yang jelas.

“Undang-undang akan memastikan program ini tidak berhenti di satu periode kepemimpinan saja. Sebab, program MBG adalah investasi pada gizi yang justru merupakan prasyarat bagi keberhasilan pendidikan. Anak dengan kondisi gizi buruk akan kesulitan menyerap pelajaran, sehingga berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan,” tuturnya.

Sementara terkait kritik yang berkembang, menurut Yahya adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Kekhawatiran terhadap sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan guru perlu didengar dan dijawab dengan kebijakan yang seimbang. Namun, perlu dipahami bahwa investasi pada gizi bukanlah kompetitor bagi pendidikan — melainkan prasyaratnya.

“Anak yang lapar takkan belajar dengan optimal. Anak yang kekurangan gizi takkan mampu bersaing secara intelektual. Maka, membangun gizi adalah membangun kualitas pendidikan itu sendiri. Dalam perspektif jangka panjang, MBG justru berpotensi mengurangi beban negara di masa depan — dari biaya kesehatan hingga rendahnya produktivitas tenaga kerja.

Karena itu, persoalan gugatan MBG dan BGN di Mahkamah Konstitusi harus dapat dijawab dengan pembentukan undang-undang sebagai payung hukum yang kuat. Meneguhkannya dalam undang-undang berarti memastikan bahwa negara tak sekadar hadir, tapi juga bertahan — menjaga, merawat, dan menumbuhkan generasi Indonesia dengan kesungguhan dan visi yang melampaui zamannya.

“Ini bukan tentang hari ini. Ini tentang satu atau dua generasi ke depan. Tentang anak-anak Indonesia yang hari ini duduk di bangku sekolah, dan esok akan berdiri sebagai penentu arah bangsa,” pungkas Yahya Zaini. []

Leave a Reply