PMI Manufaktur Kembali Ekspansi, Agus Gumiwang Beberkan Strategi Industri Hadapi Krisis Global

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menegaskan kembalinya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia ke zona ekspansi pada Mei 2026 menjadi bukti daya tahan industri nasional dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Data S&P Global menunjukkan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 berada di level ekspansi yakni 50,0, meningkat dibandingkan April 2026 yang tercatat 49,1 yang merupakan zona kontraksi.

Dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/6/2026), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perbaikan PMI manufaktur mencerminkan kemampuan pelaku industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika ekonomi global.

“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Menperin, dikutip dari Antaranews.

Menurut Agus, kenaikan PMI pada Mei perlu dipahami secara komprehensif. Salah satu faktor yang mendorong perbaikan indeks tersebut adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan industri manufaktur sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.

“Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” katanya menjelaskan.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya industri rata-rata menyimpan persediaan bahan baku untuk kebutuhan sekitar tiga bulan, kini banyak perusahaan meningkatkan cadangan bahan bakunya hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan.

Langkah tersebut dinilai penting terutama bagi industri yang memiliki karakteristik proses produksi berkelanjutan atau continuous process industry. Pada industri petrokimia, misalnya, fasilitas produksi harus tetap beroperasi pada kapasitas minimal 50 hingga 60 persen agar tidak perlu dihentikan sepenuhnya.

“Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” ujar dia.

Selain menjaga kelangsungan produksi, peningkatan stok bahan baku juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga bahan baku di masa mendatang.

Ia menilai, perusahaan manufaktur tidak dapat secara langsung menyesuaikan harga jual produk karena pasar memerlukan waktu untuk beradaptasi.

“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” ujar dia.

Kemenperin mencatat, capaian PMI manufaktur pada Mei 2026 juga sejalan dengan kinerja positif Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang mencapai 53,56, naik signifikan dibandingkan April 2026 sebesar 51,75.

Peningkatan IKI menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi usaha dan prospek permintaan domestik yang terus membaik.

“Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksinya sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang berasal dari faktor eksternal,” kata Menperin.

Berdasarkan laporan S&P Global, peningkatan PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 turut ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru yang lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya, terutama dari pasar domestik.

Namun demikian, tekanan biaya produksi dan gangguan pasokan bahan baku masih menjadi tantangan utama yang dihadapi sektor manufaktur.

Kemenperin menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku industri guna memastikan kelancaran pasokan bahan baku, menjaga keberlangsungan produksi nasional, serta meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia di tengah dinamika perekonomian global. []

Leave a Reply