Nur Purnamasidi Soroti Anggaran Pendidikan Tak Tepat Sasaran: Daerah Terpencil Butuh Perhitungan Khusus

ANGGOTA Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai, selama ini perhitungan anggaran pendidikan masih terlalu umum dan belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Padahal, setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, terutama wilayah yang tergolong terpencil.

Ia menjelaskan Pemerintah selama ini belum pernah benar-benar menghitung secara detail berapa biaya riil untuk mendidik satu anak. Menurutnya, perhitungannya masih sangat umum, padahal kondisi di setiap daerah itu berbeda.

Di daerah tertentu, terutama yang jauh atau aksesnya terbatas, biayanya bisa jauh lebih besar karena ada banyak kebutuhan yang tidak ter-cover dalam skema anggaran yang ada. Misalnya soal transportasi, fasilitas tambahan, sampai distribusi tenaga pendidik.

“Nah, hal-hal seperti ini yang sering tidak masuk dalam hitungan, sehingga kebutuhan di daerah belum sepenuhnya terpenuhi,” ujar Purnamasidi saat mengikuti Tim Kunker Reses Komisi X DPR melakukan pertemun dengan Bupati Kabupaten Karimun di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (22/4/2026).

Ia mencontohkan, di daerah seperti Kabupaten Karimun, biaya pendidikan per siswa bisa saja lebih tinggi dibandingkan wilayah lain karena faktor geografis dan keterbatasan akses. Menurutnya, pendekatan anggaran yang lebih spesifik perlu diterapkan agar daerah dengan kondisi sulit tetap bisa memberikan layanan pendidikan yang layak, meskipun jumlah siswanya sedikit.

Ia menambahkan walaupun jumlah siswa di suatu sekolah cuma lima orang, mereka tetap harus mendapatkan layanan pendidikan yang sama. Karena itu, negara tidak boleh membeda-bedakan hanya karena jumlahnya sedikit atau lokasinya jauh.

“ Justru di kondisi seperti itu, biayanya bisa jadi lebih besar, bahkan bisa mencapai puluhan juta per anak. Karena yang kita biayai bukan hanya proses belajar di kelas, tapi juga akses, fasilitas, dan bagaimana memastikan guru tetap mau mengajar di sana. Ini yang perlu kita lihat secara adil, supaya tidak ada anak yang tertinggal hanya karena faktor wilayah,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu, dikutip dari laman DPR RI.

Selain itu, kata Legislator Dapil Jatim IV ini,  ia juga menyinggung pentingnya memberikan insentif yang layak bagi guru yang bertugas di daerah terpencil. Selama ini, perbedaan kondisi lapangan belum sepenuhnya diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik.

“Guru memang harus mau ditempatkan di daerah, termasuk wilayah yang jauh dan aksesnya terbatas. Tapi tentu tidak bisa disamakan dengan kondisi mengajar di kota. Harus ada kompensasi yang berbeda dan lebih layak, karena tantangan yang dihadapi juga jauh lebih besar mulai dari fasilitas yang terbatas, akses transportasi, sampai kondisi sosial di lapangan. Kalau tidak ada perhatian khusus dari sisi kesejahteraan, akan sulit mendorong guru untuk bertahan dan mengajar secara maksimal di daerah-daerah tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, Komisi X juga mendorong adanya perubahan besar dalam tata kelola guru. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah sentralisasi manajemen guru, di mana penggajian tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah. Dengan skema ini, pemerintah daerah diharapkan bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas guru, bukan lagi terbebani urusan administratif seperti gaji.

“Ke depan, daerah tidak perlu lagi memikirkan gaji guru. Fokus saja bagaimana meningkatkan kualitas dan kemampuan guru sesuai potensi lokal,” ujarnya. []

Leave a Reply