KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sinergi kebijakan nasional untuk mendorong insentif daerah berbasis kesehatan dan kependudukan.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dalam Forum Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan I menyampaikan pentingnya ruang penyelarasan kebijakan lintas sektor guna memperkuat kolaborasi pembangunan kesehatan dan kependudukan.
”Kita akan beri insentif bagi siapa saja yang bisa menjalankan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dengan 30 indikator,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/4/2026), dikutip dari Antaranews.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan peningkatan kinerja pembangunan kependudukan dan kesehatan.
Kesepakatan memperkuat kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“KKSK ini tentu untuk kolaborasi, untuk menyelesaikan isu-isu yang berkenaan dengan kesehatan dari berbagai kementerian/lembaga, tetapi dalam satu tujuan, biar nanti tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah memastikan kesepakatan indikator yang terukur sebagai dasar intervensi sekaligus pemberian insentif kepada pemerintah daerah.
Kesepakatan lintas sektor itu menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendukung agenda prioritas nasional peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia. Penguatan kolaborasi antarkementerian/lembaga menjadi kunci agar indikator kesehatan dan kependudukan dapat dicapai secara terpadu hingga tingkat daerah.
Indikator yang digunakan bersumber dari dua dokumen strategis nasional, yakni Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029. Melalui RIBK, pemerintah menargetkan terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
RIBK tersebut mencakup peningkatan usia harapan hidup, Health Adjusted Life Expectancy (HALE), Universal Health Coverage Index, serta pengendalian Total Fertility Rate (TFR).
Sementara itu, indikator PJPK yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor kesehatan meliputi pengendalian TFR, Age-Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun, prevalensi stunting, angka kematian ibu dan bayi, serta pemenuhan kebutuhan keluarga berencana melalui metode kontrasepsi modern.
Penyelarasan indikator tersebut diharapkan memperkuat integrasi kebijakan kesehatan dan kependudukan sekaligus menjadi dasar penerapan insentif berbasis kinerja di daerah.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan insentif melalui penyamaan indikator antarkementerian. “Nanti kita harus menyamakan indikator agar kebijakan sampai ke pemerintah daerahnya sama,” ucap Budi.
Keselarasan indikator tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga tingkat daerah. []











