GUBERNUR Papua Pegunungan John Tabo menegaskan tak boleh lagi terjadi perang suku di seluruh wilayah Papua Pegunungan (Papeg).
“Sesuai hasil kesempatan bersama mulai saat ini tidak boleh lagi ada perang suku di seluruh wilayah Papua Pegunungan,” katanya di Wamena, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, perang suku tidak boleh lagi terjadi di Papua Pegunungan karena dapat merusak hubungan kekeluargaan, kekerabatan dan persaudaraan antara seluruh masyarakat suku di daerah ini.
“Kami minta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas ketika masih ada masyarakat yang melakukan gerakan tambahan atau perang suku di wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.
Dia menjelaskan ke depan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk segera membuat rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang pelarangan perang suku di wilayah Papua Pegunungan.
“Kami akan mengawal ini, sesuai arahan ibu Wamendagri RI Ribka Haluk bahwa Raperdasus dan Raperdasi harus dibuat oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan maka akan mendampinginya bersama-sama dengan Kemendagri,” katanya.
Dia menambahkan ke depan penyelesaian masalah apapun yang berkaitan dengan hukum maka digunakan hukum positif tak boleh lagi menggunakan hukum adat.
“Masyarakat Papua Pegunungan yang berada di delapan kabupaten bahwa ke depan penyelesaian masalah apapun di wilayah ini harus menggunakan hukum positif sehingga tidak terjadi lagi perang suku,” ujarnya. []











