WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) yang disepakati antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) merupakan langkah memperkuat pertahanan negara.
“Tentunya ini ada sebuah langkah untuk memperkuat pertahanan kita, sembari kita memantapkan diplomasi militer kita,” kata Dave ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dia menyebut kerja sama pertahanan itu juga selaras dengan upaya untuk memastikan TNI selalu menyesuaikan perkembangan geopolitik serta meningkatkan kualitas dan pemahaman terkait teknologi pertahanan terkini dalam rangka menjaga kedaulatan RI.
Menurut dia, teknologi dan kerja sama latihan merupakan salah satu fokus dari kemitraan yang diresmikan pada Senin (13/4/2026) tersebut.
“Dan itu bisa membuka kesempatan untuk kerja sama-kerja sama di bidang lainnya yang berkaitan dengan pertahanan kita,” tutur anggota DPR bidang pertahanan itu, dikutip dari Antaranews.
Indonesia dan AS sepakat untuk meningkatkan kerja sama pertahanan ke tahap MDCP sebagai kerangka penguatan kerja sama pertahanan demi mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
Kemitraan tersebut diresmikan dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth di Markas Departemen Pertahanan AS, Pentagon, Senin (13/4) waktu setempat.
“Kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan hubungan pertahanan bilateral Amerika Serikat–Indonesia menjadi Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama,” kata Juru Bicara Pentagon Sean Parnell dalam keterangan resmi Pentagon, dipantau di Jakarta, Selasa.
MDCP memiliki tiga pilar utama yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghormati dan kedaulatan nasional, yakni modernisasi militer dan pembangunan kapasitas, pelatihan dan pendidikan militer profesional serta latihan dan kerja sama operasional.
Parnell menyampaikan dalam pertemuan mereka, Menhan Sjafrie dengan Menhan Hegseth berkomitmen untuk memperluas cakupan dan kompleksitas latihan bilateral maupun multilateral, seperti Super Garuda Shield.
Peningkatan tersebut, kata dia, adalah dalam rangka memperkuat kapabilitas kolektif antara militer kedua negara dalam upaya menjaga perdamaian.
“Kedua pemimpin menegaskan kembali hubungan pertahanan yang penting dan terus berkembang serta membahas berbagai tujuan bersama, termasuk peningkatan pelatihan pasukan khusus dan pendidikan militer profesional,” kata Parnell.
Adapun, Menhan AS Hegseth menyambut baik penguatan kerja sama pertahanan itu. “Kemitraan ini mencerminkan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita, memperkuat daya tangkal kawasan serta memajukan komitmen bersama terhadap perdamaian melalui kekuatan,” kata Hegseth.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memastikan kerja sama tersebut akan memperkuat pertahanan nasional.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan kerja sama itu dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional.
“Namun, tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” ujar Rico.
Ia juga memastikan isi surat pernyataan minat (LoI) terkait izin lintas udara atau overflight clearance yang diajukan AS tidak termaktub dalam MDCP. “Itu tidak ada dalam MDCP,” katanya.
Menurut Rico, poin kerja sama terkait izin aktivitas pesawat AS di wilayah udara Indonesia masih dipertimbangkan. Dalam prosesnya, Kemhan RI mengedepankan kedaulatan, kepentingan nasional serta kepatuhan pada hukum nasional dan internasional yang berlaku. []











