Idrus Marham Miris Kritik Kalangan Aktivis dan Akademisi, Narasinya Negatif Provokatif Rendahkan Kepala Negara

DERASNYA arus kritik yang membanjiri ruang publik belakangan ini mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. Ia menilai, fenomena kritik yang berkembang saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan tradisi intelektual yang sehat, bahkan cenderung mengalami pendangkalan yang mengkhawatirkan.

Idrus mengaku miris melihat kritik yang seharusnya lahir dari kedalaman berpikir, termasuk dari kalangan akademisi dan mahasiswa seperti Ketua BEM UGM yang baru-baru ini viral justru tampil dalam bentuk narasi yang negatif, provokatif, bahkan merendahkan kepala negara di ruang publik hingga ke forum internasional.

“Kita ini bukan alergi kritik, dan tidak pernah punya tradisi membungkam kritik. Tapi yang kita sayangkan adalah kritik kehilangan basis intelektualnya, kehilangan kedalaman berpikirnya, lalu berubah menjadi sekadar suara yang berisik tanpa argumen yang bisa diuji,” tegas Idrus.

“Kritik seperti ini bukan bagian dari tradisi akademik, melainkan keributan yang dipaksakan menjadi opini publik. Kalau kritik sudah lebih didorong oleh emosi, oleh keinginan untuk viral, bahkan sampai merendahkan simbol negara, maka di situ kita sedang menyaksikan kemunduran cara berpikir, bukan kemajuan demokrasi,” sambungnya lagi.

Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki akar tradisi kritik yang kuat dan bermartabat. Para pendiri bangsa telah mencontohkan bagaimana kritik dijalankan sebagai bagian dari dialektika pemikiran yang tajam, rasional, dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan, bahkan dalam berbagai fase pemerintahan yang dianggap ketat sekalipun, kritik tetap memiliki ruang selama disampaikan dengan cara yang rasional dan konstruktif.

“Kritik itu sejak awal adalah kerja intelektual yang serius. Ia lahir dari proses berpikir yang panjang, dari upaya memahami persoalan secara utuh, bukan dari dorongan sesaat atau hanya mengikuti arus opini. Karena itu, kritik tidak boleh direduksi menjadi panggung retorika atau ajang mencari popularitas. Kalau kritik hanya berhenti pada sensasi apalagi sampai menggunakan diksi yang merendahkan itu bukan keberanian intelektual, itu justru kemalasan berpikir yang dibungkus seolah-olah sebagai keberanian,” ujarnya.

Dalam pandangan Idrus, kritik sejatinya merupakan disiplin intelektual yang memiliki metode dan standar yang jelas. Ia bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan, melainkan proses rasional untuk membangun makna dan menawarkan alternatif.

“Kata ‘kritik’ berasal dari krinein yakni memilah, menilai, dan membedakan. Artinya, kritik adalah proses intelektual yang menuntut analisis dan standar yang jelas. Ia bukan reaksi spontan, bukan permainan kata, apalagi pelampiasan emosi. Tanpa proses itu, kritik hanya menjadi reaksi emosional yang diberi label intelektual,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa di era digital saat ini, ruang publik tidak hanya menjadi tempat pertukaran gagasan, tetapi juga arena perebutan persepsi. Dalam situasi di mana arus informasi bergerak lebih cepat daripada proses verifikasi, kritik berisiko kehilangan substansinya.

“Kita hidup di era di mana semua orang bisa berbicara dan memproduksi narasi. Ini baik untuk demokrasi, tapi berbahaya tanpa tanggung jawab intelektual. Yang terjadi adalah ‘wabah opini’, kritik diproduksi tanpa standar dan verifikasi, sehingga mudah menyebar tapi miskin makna dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Idrus.

Ia menegaskan bahwa kritik yang sehat harus memenuhi sejumlah prinsip mendasar, di antaranya berbasis fakta, proporsional, adil, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Tanpa itu, kritik justru berpotensi merusak cara berpikir publik.

“Fakta itu adalah tulang punggung kritik. Tanpa fakta, kritik hanyalah fiksi yang marah. Kalau kita membiarkan kritik yang tidak berbasis fakta berkembang liar, maka yang kita pelihara bukan tradisi intelektual, melainkan kekacauan berpikir. Ini berbahaya, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses pengetahuan yang memadai, karena mereka bisa dengan mudah terseret oleh narasi yang tampak meyakinkan,” ujarnya.

Idrus juga menyoroti adanya dua kutub ekstrem dalam praktik kritik di ruang publik, yakni kritik buta dan pembelaan buta. Keduanya dinilai sama-sama berbahaya karena mengabaikan objektivitas dan kejujuran intelektual.

“Kritik buta adalah ketika seseorang menolak dan menyerang segala sesuatu tanpa melihat substansinya, hanya karena tidak suka pada pihak tertentu. Sebaliknya, pembelaan buta adalah menerima dan membenarkan segala sesuatu tanpa kritik, hanya karena kedekatan atau loyalitas. Dua-duanya sama-sama merusak nalar. Kritik yang bermartabat itu berdiri di tengah ia jujur, ia objektif, ia tidak takut mengakui kebaikan lawan, dan tidak segan mengakui kelemahan kawan. Di situlah letak integritas intelektual,” tuturnya.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kualitas diskursus publik melalui komunikasi yang jernih dan komprehensif, agar ruang publik tidak dipenuhi oleh persepsi yang liar dan tidak terverifikasi.

“Negara tidak boleh absen dalam menjelaskan kebijakannya. Karena kalau negara diam, maka ruang kosong itu akan diisi oleh berbagai persepsi yang belum tentu benar. Dalam situasi seperti itu, kritik bisa kehilangan arah, berubah dari alat koreksi menjadi alat disinformasi. Maka komunikasi publik yang baik bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting dari menjaga kesehatan demokrasi,” katanya.

Menutup pernyataannya, Idrus mengajak semua pihak untuk mengembalikan kritik pada esensinya sebagai instrumen kemajuan bangsa, bukan sekadar alat ekspresi emosional atau pencarian popularitas.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya berani mengkritik, tetapi berani berpikir sebelum mengkritik. Karena kritik itu membutuhkan kedewasaan, membutuhkan kejujuran intelektual, dan membutuhkan tanggung jawab kebangsaan. Keberanian tanpa kecerdasan bukanlah kekuatan, ia hanya akan melahirkan keributan yang bising, tapi kosong makna dan tidak membawa perubahan apapun,” tutup Idrus. []

Leave a Reply