KETUA Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian membenarkan adanya usulan yang diajukan Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait tambahan anggaran Rp 181 triliun. Ia menyebutkan usulan itu untuk sektor pendidikan, bukan MBG.
“Pada 18 Februari yang lalu, memang Kemendikdasmen mempresentasikan usulan anggaran belanja tambahan yang totalnya Rp 181 triliun,” kata Hetifah saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Ia merinci tambahan anggaran itu akan dipakai untuk sektor pendidikan. Selain itu, ia menyebut ada untuk keperluan pemutakhiran dapodik untuk tenaga pendidik.
“Rinciannya, di antaranya adalah untuk revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, bantuan kebencanaan. Di luar itu, ada juga untuk pemutakhiran dapodik, dukungan manajemen guru dan tenaga kependidikan, dan lainnya,” jelas dia, dikutip dari Detik.
Ia menegaskan anggaran tambahan itu bukan untuk MBG. Ia mengatakan MBG merupakan tanggung jawab Badan Gizi Nasional.
“Jadi bukan untuk MBG, karena MBG itu bukan program Kemendikdasmen, tapi program BGN (Badan Gizi Nasional) yang merupakan mitra Komisi IX DPR RI, bukan mitra Komisi X DPR RI,” ujar dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa pihaknya sudah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 181 triliun ke DPR. Pengajuan ABT ini ditegaskan bukan untuk program makan bergizi gratis (MBG).
“Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini,” kata Mu’ti usai rapat koordinasi penyelenggaraan program MBG di Kantor Pemprov Jawa Tengah di Semarang, Selasa (3/3/2026).
“Kami dalam posisi menunggu keputusan (DPR),” tambahnya. []











