Singgih Januratmoko Soroti Bahaya Ideologi Kekerasan di Ruang Digital Anak

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengaku prihatin dengan temuan 70 anak terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup komunitas daring True Crime Community (TCC). Singgih mengatakan peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

“Kasus 70 anak yang terpapar TCC ini bukan persoalan biasa. Ini adalah alarm nasional tentang rapuhnya perlindungan anak kita di ruang digital. Anak-anak berada pada fase perkembangan psikologis yang sangat mudah terpengaruh sehingga paparan konten kekerasan berpotensi membentuk pola pikir dan perilaku yang menyimpang,” kata Singgih kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Singgih mengatakan orang tua memiliki peran penting sebagai garda terdepan untuk melindungi anak dari pengaruh negatif dunia digital. Menurut dia, pengawasan orang tua tak cukup hanya bersifat teknis.

“Orang tua harus hadir secara utuh, bukan hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga mendampingi. Mengetahui apa yang ditonton anak, dengan siapa mereka berinteraksi di media sosial, dan apa yang mereka diskusikan di ruang digital adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Singgih, dikutip dari Detik.

Dia menilai banyak anak terjerumus TCC lantaran kurangnya ruang dialog dan pendampingan keluarga. Selain itu, dia meminta sekolah lebih memperhatikan karakter dan kesehatan mental anak.

“Sekolah harus mampu mendeteksi gejala dini perubahan perilaku anak, memperkuat pendidikan karakter, serta membangun literasi digital yang sehat. Guru dan konselor perlu dibekali kemampuan untuk membaca tanda-tanda anak yang mulai terpapar konten berbahaya,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional dalam menjamin hak anak atas rasa aman. Singgih menegaskan kasus tersebut harus menjadi momentum nasional untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak di era digital.

“Penanganan tidak boleh semata-mata represif. Pendekatan yang humanis, preventif, dan edukatif harus dikedepankan. Anak-anak yang terpapar adalah korban yang perlu diselamatkan, didampingi, dan dipulihkan,” katanya.

“Jika kita gagal melindungi anak hari ini, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa. Negara, orangtua, sekolah, dan masyarakat harus bersinergi agar ruang digital tidak menjadi ruang yang membahayakan bagi generasi penerus,” imbuh dia.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya di Kalimantan Barat (Kalbar) yang melempar bom molotov ke sekolahnya terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC). Siswa itu disebut satu komunitas dengan siswa SMA pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.

“(Mereka) satu komunitas, tapi beda grup,” kata juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Mayndra mengungkap ada lebih dari 70 orang anak sekolah yang diduga terpapar grup TCC tersebut. Menurut dia, Densus 88 masih mendalami soal keberadaan grup serupa.

“Sesuai dengan dengan jumlah rilis terakhir ada 70 lebih anak, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman kepada beberapa grup diduga masih ada banyak anak-anak lain yang terlibat,” ucap dia. []

Leave a Reply