ANGGOTA DPR RI Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ashraff Abu menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar dan menengah tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk mengurangi angka anak putus sekolah, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Selama ini, lanjutnya, banyak anak yang terpaksa berhenti sekolah karena keterbatasan biaya, terutama ketika hanya tersedia sekolah swasta di sekitar tempat tinggal mereka. Biaya yang cukup tinggi, menjadi penghalang bagi banyak keluarga yang ekonominya terbatas.
“Sekolah swasta gratis bukan hanya solusi pendidikan, tapi juga penyelamat masa depan anak-anak yang terpinggirkan karena alasan ekonomi,” kata Ashraff, dikutip Senin (15/6/2025).
Ashraff juga menambahkan, sebelumnya wacana sekolah swasta gratis hanya sebatas perbincangan tanpa realisasi yang jelas. Namun dengan adanya landasan hukum melalui keputusan MK, pemerintah harus bertindak serius agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi janji kosong.
“Jangan sampai keputusan penting ini hanya berakhir di atas kertas. Harus ada implementasi nyata di lapangan,” tegasnya, dikutip dari FraksiGolkar.
Ashraff juga menyoroti pentingnya petunjuk teknis pelaksanaan agar sekolah swasta tidak dirugikan. Ia mencontohkan, beberapa sekolah swasta di daerah perkotaan memiliki standar tinggi dengan tenaga pengajar profesional, bahkan dari luar negeri. Biaya operasional sekolah seperti ini, tentu tidak sedikit.
“Ini yang harus dipikirkan. Jangan sampai semangat pemerataan justru menurunkan kualitas sekolah-sekolah swasta yang sudah bagus,” ujarnya.
Dengan meningkatnya alokasi anggaran pendidikan di era Presiden Prabowo Subianto, yakni dari 20 persen menjadi sekitar 22 persen dari APBN atau sekitar Rp 67 triliun, Ashraff optimistis kebijakan ini bisa direalisasikan.
Namun, Ashraff menekankan bahwa pelaksanaannya harus adil, tepat sasaran, dan tidak berat sebelah antara sekolah negeri dan swasta. “Keadilan pendidikan harus dirasakan semua kalangan, tanpa memandang status negeri atau swasta. Itu kunci keberhasilan kebijakan ini,” pungkasnya. []