WAKIL Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menjajaki potensi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jerman dalam pertemuan secara daring dengan Eurojob, sebuah agensi penyalur tenaga kerja yang berbasis di Jerman,
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas mengenai pentingnya penguasaan bahasa Jerman sebagai salah satu syarat utama bagi pekerja migran yang ingin mengisi berbagai posisi tersebut.
“Kami ingin memastikan calon pekerja migran ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kompetensi dan persyaratan resmi Jerman,” kata Christina dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
“Fokus kami adalah memperkuat pelatihan bahasa dan memastikan seluruh dokumen serta kualifikasi terpenuhi sebelum keberangkatan,” tambahnya, dikutip dari Kompas.
Christina mengatakan, pihaknya membahas peluang penempatan pekerja migran Indonesia di sektor perhotelan, pengelolaan fasilitas kebersihan, serta bidang kuliner atau gastronomi, termasuk ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi calon pekerja.
Eurojob menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di sektor perhotelan mensyaratkan kemampuan bahasa Jerman minimal level A2, dengan masa kontrak kerja berkisar antara dua hingga tiga tahun.
Selain soal persyaratan, diskusi Christina dan Eurojob juga mencakup gambaran umum proses administratif, mulai dari verifikasi dokumen, pengurusan visa, hingga persiapan keberangkatan.
Pemerintah Indonesia terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk memastikan ketersediaan tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan pasar Jerman.
Wamen Christina menambahkan, peluang kerja di Jerman dapat menjadi opsi penempatan yang menjanjikan bagi tenaga profesional Indonesia. “Peluang di sektor perhotelan dan manajemen fasilitas kebersihan cukup besar,” ungkap Christina.
“Dengan penyiapan yang tepat, pekerja migran kita dapat bersaing dan bekerja secara profesional di pasar internasional,” ujar dia. []











