Henry Indraguna Apresiasi Kecepatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tangani Masalah Tambang di Raja Ampat

KETUA DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Prof Henry Indraguna mendukung kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam upaya menyelesaikan polemik pertambangan di Raja Ampat, terutama demi kepentingan masyarakat. Dia mempersoalkan izin tambang diterbitkan sebelum Bahlil menjabat Menteri ESDM.

“Tudingan terhadap Bahlil tidak berdasar dan perlu diluruskan demi menjaga objektivitas informasi publik. Saya mendorong agar pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara, termasuk dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Guru Besar Unissula Semarang ini, Senin (9/6/2025), dikutip dari Sindonews.

Dia mengapresiasi kecepatan Bahlil dalam menangani masalah tambang nikel di Raja Ampat. “Dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah melalui Bahlil dalam mengelola sumber daya nasional demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat,” kata Henry yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI ini.

Diketahui, Bahlil menyetop sementara proses penambangan nikel. Itu merujuk pada aktivitas yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sebelumnya, Bahlil melakukan kunjungan ke tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (7/6/2025).

Bahlil menegaskan kegiatan pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat tidak berada dalam wilayah konservasi. Lokasi tambang berada di Pulau Gag sekitar 30 hingga 40 km dari Pulau Piaynemo yang dikenal sebagai destinasi wisata utama Raja Ampat.

Menurut Henry, Bahlil hanya menjadi korban dari kelalaian pihak lain dalam persoalan tersebut. Sebab, PT Gag Nikel sudah memiliki izin sejak 30 November 2017 dan berlaku hingga 30 November 2047.

“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Bahlil yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” ujar Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini.

Pemerintah sementara menangguhkan izin PT Gag Nikel sampai hasil evaluasi membuktikan tidak adanya pelanggaran serius.

“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan masyarakat lokal, bangsa dan negara,” kata Henry yang juga Waketum DPP BAPERA.

“Ada dugaan kritik terhadap Bahlil dalam persoalan ini adalah serangan balik terhadap kebijakan pemerintah yang justru memperketat izin pertambangan,” tambah Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini. {}