Ditekan Tarif AS, Airlangga Hartarto Tancap Gas Selesaikan Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa

DI TENGAH tekanan tarif 32 persen dari Amerika Serikat, pemerintah Indonesia tengah memperluas pasar ekspor ke negara-negara mitra strategis, termasuk Uni Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat ini terus mendorong percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan mengadakan pertemuan virtual bersama Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic.

Pertemuan yang digelar secara virtual itu berlangsung pada Rabu 9 Juli 2025, di sela-sela agenda Menko Airlangga di Washington D.C., AS untuk negosiasi tarif.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari diskusi percepatan IEU-CEPA sebelumnya yang berlangsung di Brussels pada Juni 2025.

“Kesepakatan melalui IEU-CEPA ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral yang saling menguntungkan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam keterangan resmi pada Kamis (10/7/2025) malam, dikutip dari RMOL.

Indonesia dan Uni Eropa telah menegaskan kembali komitmennya untuk membangun kemitraan dagang dan investasi yang adil dan saling menghormati.

Melalui CEPA, kedua pihak ingin membuka peluang bisnis lebih luas, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat dialog strategis di sektor ekonomi.

Perundingan CEPA sendiri kini telah memasuki tahap akhir. Kedua pihak sedang merampungkan isu-isu teknis, menyusun penyesuaian akhir, dan merancang kerangka waktu yang lebih rinci agar IEU-CEPA segera dapat diratifikasi.

Komisioner Maros juga memaparkan bahwa proses ratifikasi IEU-CEPA di Uni Eropa akan lebih sederhana dibanding perjanjian lain. Cukup melalui persetujuan mayoritas Menteri Perdagangan negara-negara UE dan Parlemen Eropa, tanpa perlu disahkan satu per satu oleh parlemen nasional anggota UE.

Kedua pihak ini, kata Susiwijono sepakat mempercepat implementasi perjanjian, mengingat pentingnya memperluas akses pasar dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Adapun hubungan dagang Indonesia dan Uni Eropa terus mencatatkan tren positif. Pada 2024, total perdagangan kedua pihak tercatat mencapai 30,1 miliar Dolar AS (Rp488 triliun).

Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar 4,5 miliar, Dolar AS, melonjak tajam dibandingkan 2,5 miliar Dolar AS pada tahun sebelumnya.

Uni Eropa sendiri saat ini merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sementara Indonesia menjadi mitra dagang ke-33 bagi Uni Eropa. []