MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemanfaatan teknologi yang tepat pada program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) membuat data masyarakat Indonesia terintegrasi optimal sehingga bantuan dapat diberikan tepat sasaran.
Menurutnya langkah itu penting agar memastikan masyarakat yang berhak menerima perlindungan sosial tidak lagi terlewatkan seperti yang kerap terjadi saat sistem pendataan masih dilakukan secara manual.
“Teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil,” ujar Meutya saat pelaksanaan uji coba digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Membahas secara lebih spesifik peran Kementerian Komdigi dalam Perlinsos, Meutya mengatakan pihaknya terlibat dalam pengadaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai salah satu fondasi penting dalam digitalisasi Perlinsos.
Melalui SPLP, berbagai sistem elektronik pemerintah dapat saling terhubung dan berbagi data secara aman untuk mendukung layanan yang lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.
SPLP berperan menjembatani berbagai sumber data pemerintah dan data itu digunakan serta dipertukarkan sesuai kebutuhan dan kewenangan pemerintah. Dengan interoperabilitas tersebut, proses verifikasi dan pelayanan diharapkan dapat dilakukan lebih sederhana.
Tentunya semua data-data tersebut memiliki prioritas untuk dilindungi dari sisi keamanannya sejalan dengan mandat aturan pelindungan data pribadi yang ada di Indonesia.
Data itulah yang juga digunakan dalam program digitalisasi Perlinsos, ketika masyarakat terhubung dengan Portal Perlindungan Sosial nantinya mereka bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan secara mandiri tanpa perlu memakan waktu lama.
Saat berkomunikasi dengan masyarakat di lokasi uji coba digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Sleman, Meutya mengatakan teknologi yang diterapkan dalam Perlinsos bukan dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat tapi bertujuan untuk membuat proses pemberian bantuan lebih cepat dan efektif.
Maka dari itu, bagi masyarakat yang sudah terbiasa mengakses gawai dan mampu menggunakan layanan digital mereka diarahkan untuk melakukan pendaftaran mandiri.
Namun untuk masyarakat yang belum memiliki kemahiran mengakses gadget, Pemerintah tidak lepas tangan dan memberikan pendampingan lewat agen-agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran masyarakat.
“Digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,” ujar Meutya, dikutip dari Antaranews.
Setelah meninjau seluruh proses digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Sleman, Meutya melihat bahwa teknologi dalam program-program pemerintah akan tepat sasaran jika diterjemahkan secara tepat.
Inovasi teknologi yang tidak sulit diakses dan mudah dipahami banyak orang dapat memberi dampak nyata bagi yang membutuhkan. Hal ini juga terlihat dalam proses digitalisasi Perlinsos.
Tercatat hingga pekan pertama Agustus 2026, di Kabupaten Sleman telah ada sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial.
Capaian tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat hingga tingkat desa, agen Perlinsos, dan masyarakat dalam menyukseskan sebuah program.
Kementerian Komdigi berkomitmen untuk terus menghadirkan dukungan berupa konektivitas dan infrastruktur digital lainnya selain SPLP agar ekosistem teknologi pemerintah digital di Indonesia terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat seperti yang kini dibuktikan dalam proses uji coba digitalisasi Perlinsos. []











