Firman Soebagyo Dorong Tata Kelola Pupuk Subsidi Transparan, PUD dan PPTS Tetap Diberdayakan

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima oleh petani yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Menurutnya, pupuk subsidi merupakan bagian dari anggaran negara yang harus dikelola secara akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani kecil yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Firman saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama PT Pupuk Indonesia kepada seluruh Penyalur Pupuk Desa (PUD) dan Petugas Pengecer Toko Subsidi (PPTS) se-Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III di Kabupaten Blora, Rabu (6/8/2026).

Di hadapan ratusan peserta, Firman mengingatkan bahwa penyaluran pupuk subsidi tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk penerima manfaat yang harus sesuai dengan data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Pupuk subsidi itu uang negara. Tujuannya membantu petani kecil yang tidak mampu. Karena itu tidak boleh disalahgunakan. Penerimanya harus sesuai yang terdaftar di RDKK. Titik,” tegas Firman.

Selain menekankan pentingnya penyaluran pupuk yang tepat sasaran, Firman juga menyoroti peran strategis PUD dan PPTS yang selama hampir dua dekade menjadi ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi hingga ke tingkat desa. Menurutnya, keberadaan mereka telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

Karena itu, politisi senior Partai Golkar ini meminta pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada para PUD dan PPTS, terutama di tengah berbagai kebijakan baru yang berkaitan dengan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

“Mereka ini pahlawan pangan di tingkat desa. Jangan sampai karena kebijakan baru, hak-hak mereka diabaikan. Kita tidak boleh melupakan sejarah. Dulu di era Menteri Koperasi Adi Sasono almarhum, ada carut marut KUT yang gagal bayar dan merugikan negara. PUD dan PPTS hadir untuk mengamankan sistem itu,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut.

Firman menilai perubahan kebijakan harus tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberlangsungan usaha masyarakat. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak boleh menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini telah berkontribusi mendukung program strategis nasional di bidang pangan.

Meski demikian, Firman juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap PUD dan PPTS harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan distribusi pupuk bersubsidi untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan politik.

“Negara hadir untuk melindungi. Jangan sampai yang sudah berjasa 20 tahun justru dikorbankan. Tapi saya juga tegas: subsidi PUD dan PPTS tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik tertentu. Siapa bersalah dan melanggar aturan, harus ditindak tegas,” pungkas Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Lebih lanjut, Firman berharap pelaksanaan Bimtek di Blora dapat meningkatkan pemahaman para penyalur mengenai regulasi terbaru, sekaligus memperkuat tata kelola distribusi pupuk bersubsidi agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia juga mendorong optimalisasi digitalisasi melalui sistem RDKK serta penguatan mekanisme pengawasan secara berjenjang guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kalau pupuknya tepat sasaran, petani sejahtera, produksi naik, dan swasembada pangan bisa kita wujudkan bersama,” tutupnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diikuti seluruh Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) se-Dapil Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai regulasi terbaru pupuk bersubsidi, penggunaan aplikasi i-Pubers, serta tata cara pelaporan dan pengawasan penyaluran pupuk agar pelaksanaannya semakin tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. {golkarpedia}

Leave a Reply