MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa Sistem Aplikasi Pelayanan (Sapa) UMKM merupakan upaya pemerintah memudahkan para UMKM mengurus perizinan hingga menjual produksinya.
“Jadi tahapan akhirnya nanti akan ke sana (menjadikan Sapa UMKM sebagai marketplace UMKM, Red),” kata Menteri UMKM, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Maman mengatakan bahwa saat ini aplikasi Sapa UMKM terus disempurnakan, karena nantinya melalui aplikasi tersebut apa yang diperlukan oleh para pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat terpenuhi.
Menurut dia, aplikasi tersebut juga sedang diintegrasikan dengan kementerian dan lembaga atau instansi yang berhubungan dengan UMKM, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk sertifikasi halal, kemudian pemerintah daerah, dengan perizinan pangan industri rumah tangga (PIRT), serta instansi terkait lainnya.
Maman mengatakan, ketika semua sudah terintegrasi diharapkan pelaku UMKM bisa menggunakan aplikasi itu untuk kepentingan mereka, baik mengurus perizinan, tukar pikiran dengan pelaku UMKM lainnya, dan juga sebagai marketplace.
“Pada saat semua UMKM kita ‘onboarding’ di dalam sistem Sapa UMKM, mereka menikmati beberapa fasilitas dan layanan yang kita berikan baru kita masuk kepada marketplace untuk UMKM yang mereka bisa berjualan,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.
Maman memastikan bahwa saat ini fitur yang berada di Sapa UMKM sudah jadi, akan tetapi semua membutuhkan waktu dan dikerjakan secara bertahap agar hasilnya maksimal.
Ia menekankan, pada prinsip dasarnya Kementerian UMKM menginginkan semua pelaku UMKM di tanah air yang jumlahnya kurang lebih 57 juta dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Ini semua dilakukan dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka. Contoh hari ini mungkin tidak semua UMKM tahu kalau Kementerian Perdagangan mempunyai program bisa ekspor. Tetapi dengan mereka masuk ke Sapa UMKM, mereka akan tahu karena di situ sudah ada,” katanya menambahkan. []











